medcom.id, Jakarta: Panitia seleksi KPK telah meloloskan 19 nama calon pimpinan (capim) KPK tahap III. Dari 19 nama itu, empat orang disinyalir oleh Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening mencurigakan.
"Kalau 19 ada rekening gendut diloloskan oleh pansel, berarti panselnya enggak becus harus tanggung jawab," kata mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan, di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur IV D No 6 Jakarta Selata, Senin (17/8/2015).
Asep mengatakan, pansel sejak awal menggunakan tracking dan proses assesment. Apabila sampai ada capim lolos padahal bermasalah tentu harus dipertanyakan.
Meski waktu tracking sempit, Asep menegaskan hal itu tak bisa dijadikan alasan. "Oh enggak ada waktu mepet, kan diperanjang panselnya. Itu kewajiban pansel untuk teliti, kan anggotanya wanita semua, kan katanya wanita lebih teliti daripada laki laki," pungkas Asep.
Ia berharap, dalam seleksi selanjutnya calon bermasalah tak lolos. Hal ini untuk meminimalisir anggota KPK yang bernapsu pada politik atau duit.
Sebelumnya, Ketua Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK Destry Damayanti menyebut ada sepuluh nama yang dicurigai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Empat di antaranya ada di antara 19 nama yang lolos tahap III.
Hal itu baru diketahui karena hasil penelusuran PPATK yang tak bisa diserahkan dalam waktu cepat. "Waktunya agak mendesak sementara kami harus mengeluarkan 19 nama. Pada saat kami cek 10 orang itu sekitar empat orang ada dalam 19 orang ini," kata Destry dalam dialog Prime Time News Metro TV, Kamis 13 Agustus.
medcom.id, Jakarta: Panitia seleksi KPK telah meloloskan 19 nama calon pimpinan (capim) KPK tahap III. Dari 19 nama itu, empat orang disinyalir oleh Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening mencurigakan.
"Kalau 19 ada rekening gendut diloloskan oleh pansel, berarti panselnya enggak becus harus tanggung jawab," kata mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan, di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur IV D No 6 Jakarta Selata, Senin (17/8/2015).
Asep mengatakan, pansel sejak awal menggunakan
tracking dan proses
assesment. Apabila sampai ada capim lolos padahal bermasalah tentu harus dipertanyakan.
Meski waktu tracking sempit, Asep menegaskan hal itu tak bisa dijadikan alasan. "Oh enggak ada waktu mepet, kan diperanjang panselnya. Itu kewajiban pansel untuk teliti, kan anggotanya wanita semua, kan katanya wanita lebih teliti daripada laki laki," pungkas Asep.
Ia berharap, dalam seleksi selanjutnya calon bermasalah tak lolos. Hal ini untuk meminimalisir anggota KPK yang bernapsu pada politik atau duit.
Sebelumnya, Ketua Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK Destry Damayanti menyebut ada sepuluh nama yang dicurigai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Empat di antaranya ada di antara 19 nama yang lolos tahap III.
Hal itu baru diketahui karena hasil penelusuran PPATK yang tak bisa diserahkan dalam waktu cepat. "Waktunya agak mendesak sementara kami harus mengeluarkan 19 nama. Pada saat kami cek 10 orang itu sekitar empat orang ada dalam 19 orang ini," kata Destry dalam dialog
Prime Time News Metro TV, Kamis 13 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)