medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) bernama Marzuki. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Muba tahun anggaran 2015.
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka SYF (Syamsudin Fei)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).
Marzuki diduga kuat akan diminta keterangan soal aliran dana suap yang sudah membuat dua rekannya sesama anggota dewan ditangkap KPK. Terlebih, duit itu disebut sudah pernah diterima anggota DPRD pada Januari lalu.
Namun, Priharsa belum bisa memastikan materi pemeriksaan terhadap Marzuki hari ini. "Nanti dicek dulu. Yang pasti seseorang dipanggil karena penyidik membutuhkan keterangannya," jelas dia.
KPK telah membongkar kasus dugaan suap dalam pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Muba tahun anggaran 2015 di DPRD. Lembaga antikorupsi itu menangkap tangan empat tersangka, dua dari eksekutif dan dua dari legislatif Muba.
Dari legislatif anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto dan anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar. Sementara dari pihak eksekutif ada Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba Fasyar.
Mereka dicokok saat sedang transaksi suap di rumah Bambang, Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan, 19 Juni pukul 20.43 WIB. Saat penangkapan, penyidik KPK menemukan uang tunai Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun.
Diduga, pemberian uang itu bukan yang pertama kali. Pada Januari lalu dikabarkan ada pula transaksi serupa dengan angka mencapai miliaran untuk pengesahan APBD Muba tahun anggaran 2015.
KPK sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Mereka di antaranya Bupati Musi Muba Pahri Azhari, delapan anggota DPRD Muba dan beberapa pegawai negeri sipil.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) bernama Marzuki. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Muba tahun anggaran 2015.
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka SYF (Syamsudin Fei)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).
Marzuki diduga kuat akan diminta keterangan soal aliran dana suap yang sudah membuat dua rekannya sesama anggota dewan ditangkap KPK. Terlebih, duit itu disebut sudah pernah diterima anggota DPRD pada Januari lalu.
Namun, Priharsa belum bisa memastikan materi pemeriksaan terhadap Marzuki hari ini. "Nanti dicek dulu. Yang pasti seseorang dipanggil karena penyidik membutuhkan keterangannya," jelas dia.
KPK telah membongkar kasus dugaan suap dalam pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Muba tahun anggaran 2015 di DPRD. Lembaga antikorupsi itu menangkap tangan empat tersangka, dua dari eksekutif dan dua dari legislatif Muba.
Dari legislatif anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto dan anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar. Sementara dari pihak eksekutif ada Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba Fasyar.
Mereka dicokok saat sedang transaksi suap di rumah Bambang, Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan, 19 Juni pukul 20.43 WIB. Saat penangkapan, penyidik KPK menemukan uang tunai Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun.
Diduga, pemberian uang itu bukan yang pertama kali. Pada Januari lalu dikabarkan ada pula transaksi serupa dengan angka mencapai miliaran untuk pengesahan APBD Muba tahun anggaran 2015.
KPK sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Mereka di antaranya Bupati Musi Muba Pahri Azhari, delapan anggota DPRD Muba dan beberapa pegawai negeri sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)