Orang Tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Orang Tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Hadiri Sidang Vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Ini Harapan Orang Tua Brigadir J

Fachri Audhia Hafiez • 14 Februari 2023 10:47
Jakarta: Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, menghadiri sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf hari ini, 14 Februari 2023. Samuel berharap vonis buat terdakwa sesuai Pasal 340 KUHP.
 
"Kita berharap sama mereka diterapkan juga Pasal 340 ke semua terdakwa. Kiranya majelis hakim atas perpanjangan Tuhan memberikan keadilan kepada kita," kata Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 14 Februari 2023.
 
Samuel enggan berbicara banyak soal harapan tentang vonis hakim. Ia menekankan pentingnya menunggu vonis hakim dibacakan.

"Kita tunggu proses yang berjalan," ujar Samuel.
 

Baca: Divonis Hukuman Berat, Petugas Rutan Diminta Mengawasi Ketat Sambo dan Putri


Samuel hadir bersama istrinya sekaligus ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Hadir juga kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat.
 
Pantauan Medcom.id, mereka sudah duduk di kursi pengunjung ruang sidang utama PN Jaksel. Sebelumnya, Rosti dan Yuni juga menghadiri sidang pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023.
 
Sidang vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan dihelat hari ini secara terbuka. Jaksa menuntut kepada majelis hakim supaya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dihukum delapan tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan