"Kalau (vonis mati) dianulir, saya tidak yakin kepercayaan publik pada penegak hukum akan tinggi," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto kepada Medcom.id, Senin, 13 Februari 2023
Bambang mengatakan Sambo memang berhak mengajukan banding. Namun dampak dari putusan banding perlu dipertimbangkan dengan matang.
Menurut Bambang, Sambo bisa saja menyampaikan titik-titik lemah dalam vonis hakim. Meski begitu, ada hal lain yang tidak bisa dilupakan.
"Perilaku Ferdy Sambo mencoreng institusi negara dan tentunya menjadi momentum pembenahan organisasi kepolisian," ujar dia.
Sementara itu, Bambang berharap kasus Sambo menjadi pelajaran bagi personel Polri lainnya. Dia mengusulkan adanya pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
"Harus bikin sistem kontrol yang lebih ketat untuk memastikan dampak dari hukumannya berjalan," tutur dia.
Baca: Vonis Mati Terhadap Ferdy Sambo Dinilai Melebihi Tuntutan |
Sambo divonis hukuman mati. Dia terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id