Jakarta: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto merespons pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra yang naik ke tahap penyelidikan. Menurutnya, kejadian itu wajib menjadi pembelajaran bersama.
"Perlu saya sampaikan, ini menjadi pelajaran kita semuanya," kata Hadi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
Hadi menjelaskan dirinya akan melakukan penindakan tegas bagi pejabat yang melanggar aturan. Buktinya, Sudarman dipecat dari jabatannya.
"Sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang, kemudian sekarang juga kita menghargai proses dari KPK," ucap Hadi.
KPK menegaskan serius menindaklanjuti klarifikasi LHKPN. Total, ada lima pemeriksaan aset pejabat yang kini diproses divisi penindakan Lembaga Antikorupsi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan lima pejabat itu yakni mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Wahono Saputro.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto merespons pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
LHKPN) mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra yang naik ke tahap penyelidikan. Menurutnya, kejadian itu wajib menjadi pembelajaran bersama.
"Perlu saya sampaikan, ini menjadi pelajaran kita semuanya," kata Hadi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK), Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
Hadi menjelaskan dirinya akan melakukan penindakan tegas bagi pejabat yang melanggar aturan. Buktinya, Sudarman dipecat dari jabatannya.
"Sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang, kemudian sekarang juga kita menghargai proses dari KPK," ucap Hadi.
KPK menegaskan serius menindaklanjuti klarifikasi LHKPN. Total, ada lima pemeriksaan aset pejabat yang kini diproses divisi penindakan Lembaga Antikorupsi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan lima pejabat itu yakni mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala
BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Wahono Saputro.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)