juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati. Foto Dok KPK
juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati. Foto Dok KPK

Seluruh Pegawai KPK Telah Menyerahkan LHKPN

Candra Yuri Nuralam • 06 Maret 2023 10:07
Jakarta: Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dewan Pengawas (Dewas) juga sudah menyelesaikan kewajibannya itu.
 
"Per 28 Februari 2023, pelaporan LHKPN seluruh insan KPK telah mencapai 100 persen. Tercatat sejumlah 1.630 LHKPN telah dilaporkan oleh seluruh pimpinan, Dewan Pengawas, dan pegawai KPK," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Maret 2023.
 
Ipi mengatakan penyelesaian LHKPN pegawai KPK dilakukan sebulan sebelum tenggat waktu akhir yakni 31 Maret 2023. Semua datanya kini tengah diverifikasi.

"Setelah LHKPN tersebut selesai dilakukan pemeriksaan administratif atau verifikasi serta dinyatakan lengkap dan isiannya wajar, maka selanjutnya diumumkan di situs e-announcement LHKPN," ucap Ipi.
 

Baca juga: Rafael Alun Bisa Langsung jadi Tersangka Jika Illicit Enrichment Berlaku di Indonesia 


 
Pembeberan isi LHKPN pegawai KPK merupakan hal wajar berdasarkan aturan yang berlaku. Masyarakat berhak mengetahui aset yang dimiliki penyelenggara negara.
 
"Selain itu, KPK juga mengapresiasi kepada 224 dari total 1.611 instansi yang penyelenggara negara atau wajib lapornya telah menyelesaikan pengisian dan pelaporan LHKPN periodik 2022 per tanggal 28 Februari 2023," ujar Ipi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan