Ilustrasi penjara/MTVN/Mohammad Rizal
Ilustrasi penjara/MTVN/Mohammad Rizal

Pemerintah Siapkan Empat LP Khusus Narkoba

03 Agustus 2017 06:40
medcom.id, Jakarta: Pemerintah berupaya menyetop pengedaran narkoba dari balik jeruji besi. Sebanyak empat Lembaga Permasyarakatan (LP) akan dipersiapkan untuk menjadi LP khusus narapidana narkoba.
 
Keempat LP tersebut ialah LP Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, LP Langkat di Sumatra Utara, LP Batu di Nusakambangan, dan LP Asongan di Kalimantan Tengah. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM akan menggandeng Badan Narkotika Nasional serta Polri untuk melakukan pengamanan dan pengawasan berlapis di empat LP tersebut.
 
"Secepatnya akan kami persiapkan, kriteria siapa saja napi yang harus masuk sana juga tengah dibicarakan dengan BNN dan Polri," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ma'mun seperti dilansir Media Indonesia, Kamis 3 Agustus 2017.

Keempat LP akan dikosongkan terlebih dahulu. Kemudian, dilanjutkan penambahan sarana dan prasarana yang berbasis teknologi informasi sebagai bagian kelengkapan sistem pengawasan di dalam LP. Pemerintah yakin ide pengosongan tersebut tidak akan menimbulkan kesulitan.
 
Namun, pemerintah tidak mau membocorkan jenis teknologi yang akan dipakai dalam penguatan sarana dan prasarana LP khusus tersebut.
 
"Yang jelas pengawasan akan jadi lebih kuat karena ada tiga lapisan kekuatan di sini. Selama ini kalau pakai kekuatan kami sendiri tidak cukup," imbuh Ma'mun.
 
Pemisahan napi narkoba dan penguatan LP terdorong oleh kasus Aseng yang menjadi napi narkoba kesekian yang masih mampu mengendalikan peredaran narkoba dari balik selnya, di LP Nusa Kambangan.
 
Sebagai buntut kasus tersebut, Kepala LP dan kepala kesatuan pengamanan LP tersebut dipecat.
 
Ma'mun menyatakan penguatan serupa, yaitu dengan menggandeng pihak luar, sudah diimplementasikan di LP khusus narapidana terorisme di Sentul, Jawa Barat.
 
"Di sana ada BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan kami," terangnya.
 
Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkum dan HAM Sutrisman menambahkan tidak menutup kemungkinan akan ditambah kembali LP khusus napi narkoba di luar 4 LP tersebut.
 
Hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan formulasi yang disusun bersama BNN dan Polri.
 
Lebih jauh, Sutrisman mengatakan, penguatan LP akan mengiringi upaya Kemenkum dan HAM yang tengah menyaring aparatur sipil negara (ASN) tambahan untuk ditempatkan di LP.
 
Ia berharap akan ada perbaikan terhadap proporsi ideal petugas dengan narapidana. "Kurang SDM itu benar, hari ini bisa satu (petugas) banding 62 (napi), sedangkan rekomendasinya satu banding 20. Saat ini penghuni LP ada 225 ribu orang seluruh indonesia dan hanya ada 120 ribuan kamar."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan