medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati mengusut kasus korupsi yang menimpa calon kepala daerah. Menjelang Pilkada serentak 2018, suasana politik harus damai dan tentram.
"Kadang kita ini pejabat negara pada saat dipanggil sekali (oleh KPK) beritanya bisa seminggu-dua minggu. Khususnya teman-teman kami yang pada saat Pilkada," kata Anggota Komisi III DPR Azis Syamsudin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 September 2017.
Menurut dia, saat lembaga antirasywah itu memeriksa seseorang, nama orang yang bersangkutan bakal menjadi bulan-bulanan masyarakat. Padahal, pemeriksaan belum tentu mendakwa seseorang sebagai koruptor.
Terlebih, bila seseorang yang diperiksa merupakan kader partai politik yang ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Otomatis hal itu berdampak besar pada elektabilitas seorang terperiksa. Azis pun meminta KPK menjaga betul pemeriksaan tersebut.
"Ini kan belum masuk pro justisia. Harusnya kerahasiannya terjaga," ucap politikus Golkar itu.
Pernyataan Azis ditimpali Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabul Harman. Benny mengaku pernah terganggu saat ingin maju dalam Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) 2013.
"Waktu saya maju sebagai calon lima tahun lalu, saya dipanggil tiba-tiba oleh KPK tidak ada pangkal ujungnya," kata Benny.
Padahal, Benny hanya dimintai keterangan tentang sebuah kasus yang tidak ia rinci. Dalam pemanggilan itu, dia hanya dikonfirmasi tentang pertemuannya dengan seseorang.
Menanggapi cercaan Komisi III, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif membantah bila ada pengaduan masyarakat yang bocor ke publik sehingga merusak citra seseorang. KPK memastikan menjaga kerahasiaan pemeriksaan agar pilkada berjalan damai.
"Kami tidak melakukan hal seperti itu. Kita ingin melihat negara ini damai, sejahtera dan sentosa," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati mengusut kasus korupsi yang menimpa calon kepala daerah. Menjelang Pilkada serentak 2018, suasana politik harus damai dan tentram.
"Kadang kita ini pejabat negara pada saat dipanggil sekali (oleh KPK) beritanya bisa seminggu-dua minggu. Khususnya teman-teman kami yang pada saat Pilkada," kata Anggota Komisi III DPR Azis Syamsudin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 September 2017.
Menurut dia, saat lembaga antirasywah itu memeriksa seseorang, nama orang yang bersangkutan bakal menjadi bulan-bulanan masyarakat. Padahal, pemeriksaan belum tentu mendakwa seseorang sebagai koruptor.
Terlebih, bila seseorang yang diperiksa merupakan kader partai politik yang ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Otomatis hal itu berdampak besar pada elektabilitas seorang terperiksa. Azis pun meminta KPK menjaga betul pemeriksaan tersebut.
"Ini kan belum masuk pro justisia. Harusnya kerahasiannya terjaga," ucap politikus Golkar itu.
Pernyataan Azis ditimpali Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabul Harman. Benny mengaku pernah terganggu saat ingin maju dalam Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) 2013.
"Waktu saya maju sebagai calon lima tahun lalu, saya dipanggil tiba-tiba oleh KPK tidak ada pangkal ujungnya," kata Benny.
Padahal, Benny hanya dimintai keterangan tentang sebuah kasus yang tidak ia rinci. Dalam pemanggilan itu, dia hanya dikonfirmasi tentang pertemuannya dengan seseorang.
Menanggapi cercaan Komisi III, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif membantah bila ada pengaduan masyarakat yang bocor ke publik sehingga merusak citra seseorang. KPK memastikan menjaga kerahasiaan pemeriksaan agar pilkada berjalan damai.
"Kami tidak melakukan hal seperti itu. Kita ingin melihat negara ini damai, sejahtera dan sentosa," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)