Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok--MI/Ramdani
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok--MI/Ramdani

Kasus RS Sumber Waras

Ahok Tak Gentar Bila Dipanggil KPK

LB Ciputri Hutabarat • 07 Desember 2015 13:55
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan sepenuhnya hasil investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK lebih kompeten menentukan kasus Sumber Waras merugikan negara atau tidak.
 
"Ya tidak masalah. Silakan saja. Silakan KPK nanti memutuskan ada kerugian negara atau tidak," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).
 
Kalaupun nantinya ditemukan kejanggalan dalam kasus ini, Ahok mengaku, siap kooperatif dengan KPK. Pemprov DKI dan Ahok juga bilang siap datang jika dipanggil sebagai saksi sekalipun.

"Kalau dari KPK merasa ini ada kerugian negara panggil kami sebagai saksi, ya kita datang," ucap dia.
 
KPK membuka peluang memanggil Ahok terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Namun, Wakil Ketua KPK Zulkarnain belum mengetahui kapan pemanggilan orang nomor satu di DKI Jakarta itu. Dia hanya memastikan, semua pihak yang mengetahui kasus ini akan diundang ke KPK, termasuk Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Kartini Muljadi.
 
Pada 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras sebesar Rp800 miliar. Namun, dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Pemprov DKI terindikasi menyelewangan dana sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan itu.
 
BPK sempat menginvestigasi untuk mengusut masalah ini. Ahok dan mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan pun sempat dipanggil untuk dimintai keterangan. BPK telah menyerahkan hasil investigasi audit kepasa KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan