medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal desakan penggantian Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kepada Presiden Joko Widodo. JK memandang tidak ada yang salah memilih pejabat negara berasal dari sosok berlatar belakang partai politik.
"Apa parpol itu haram? Enggak kan. Tidak ada Undang-Undang yang mengatakan itu. Apalagi dia (Prasetyo) sudah keluar dari partainya," kata JK di kantornya, Jalan Veteran III, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
Menurut dia, partai politik merupakan sebuah lembaga yang baik. Dia menilai, seseorang sepertinya dan juga Presiden Jokowi bisa sampai pada posisi saat ini juga karena adanya partai.
"Bagaimana orang bisa jadi presiden tanpa Parpol kan? Tidak bisa. Masa boleh punya partai lantas dikatakan Jaksa Agung haram, gitukan? Enggak juga. Walaupun dia tidak aktif di partai, tidak boleh (main ganti-ganti)," tutur JK.
Lebih jauh, JK menambahkan sampai saat ini dalam Kabinet Kerja belum ada pembicaraan mengenai penggantian Prasetyo. "Tidak, belum ada sama sekali," jelas JK.
Sementara sebelumnya, Prasetyo meminta aktivis antikorupsi di Tanah Air lebih mengedepankan fakta dan objektivitas dalam memberikan penilaian terhadap kinerja Kejaksaan. Dia ingin aktivis mendukung Korps Adhyaksa.
Dia menyesalkan Kejaksaan dikaitkan dengan bekas Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella yang jadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dana Bansos Sumut.
"Pengambilalihan penanganan kasus Bansos untuk menghindari aspek kepentingan. Kita menghindari beban psikologis 'ewuh pakewuh', kenapa dikait-kaitkan dengan Rio Capella," ujar Prasetyo. Prasetyo merasa hal itu tak pantas.
Prasetyo memandang banyaknya suara miring terhadap langkah Kejagung dalam menangani kasus korupsi sebagai bentuk perlawanan balik para koruptor. Dia menilai, para aktivis antikorupsi seharusnya mendukung dan bukan berseberangan dengan meragukan konsistensi penegakan hukum yang dilakukan jajarannya.
Prasetyo memandang ada upaya kepentingan politis yang cukup tinggi berupa mengaitkan penersangkaan Rio Capella dengan dirinya sebagai Jaksa Agung. "Ada kepentingan politis tinggi. Kita tidak pernah bertemu dengan O.C. Kaligis dan Rio Capella. Teleponnya mana, coba buka saja," ungkap Prasetyo.
"Kami sedang menangani beberapa kasus korupsi yang sasarannya bukan orang biasa. Kasus di Medan, misalnya, pengalihan hak tanah PT KAI, pelakunya konon tak dapat disentuh, tapi kita sidik. Di sini sebenarnya kita sangat berharap dukungan penggiat antikorupsi."
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal desakan penggantian Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kepada Presiden Joko Widodo. JK memandang tidak ada yang salah memilih pejabat negara berasal dari sosok berlatar belakang partai politik.
"Apa parpol itu haram? Enggak kan. Tidak ada Undang-Undang yang mengatakan itu. Apalagi dia (Prasetyo) sudah keluar dari partainya," kata JK di kantornya, Jalan Veteran III, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
Menurut dia, partai politik merupakan sebuah lembaga yang baik. Dia menilai, seseorang sepertinya dan juga Presiden Jokowi bisa sampai pada posisi saat ini juga karena adanya partai.
"Bagaimana orang bisa jadi presiden tanpa Parpol kan? Tidak bisa. Masa boleh punya partai lantas dikatakan Jaksa Agung haram, gitukan? Enggak juga. Walaupun dia tidak aktif di partai, tidak boleh (main ganti-ganti)," tutur JK.
Lebih jauh, JK menambahkan sampai saat ini dalam Kabinet Kerja belum ada pembicaraan mengenai penggantian Prasetyo. "Tidak, belum ada sama sekali," jelas JK.
Sementara sebelumnya, Prasetyo meminta aktivis antikorupsi di Tanah Air lebih mengedepankan fakta dan objektivitas dalam memberikan penilaian terhadap kinerja Kejaksaan. Dia ingin aktivis mendukung Korps Adhyaksa.
Dia menyesalkan Kejaksaan dikaitkan dengan bekas Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella yang jadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dana Bansos Sumut.
"Pengambilalihan penanganan kasus Bansos untuk menghindari aspek kepentingan. Kita menghindari beban psikologis 'ewuh pakewuh', kenapa dikait-kaitkan dengan Rio Capella," ujar Prasetyo. Prasetyo merasa hal itu tak pantas.
Prasetyo memandang banyaknya suara miring terhadap langkah Kejagung dalam menangani kasus korupsi sebagai bentuk perlawanan balik para koruptor. Dia menilai, para aktivis antikorupsi seharusnya mendukung dan bukan berseberangan dengan meragukan konsistensi penegakan hukum yang dilakukan jajarannya.
Prasetyo memandang ada upaya kepentingan politis yang cukup tinggi berupa mengaitkan penersangkaan Rio Capella dengan dirinya sebagai Jaksa Agung. "Ada kepentingan politis tinggi. Kita tidak pernah bertemu dengan O.C. Kaligis dan Rio Capella. Teleponnya mana, coba buka saja," ungkap Prasetyo.
"Kami sedang menangani beberapa kasus korupsi yang sasarannya bukan orang biasa. Kasus di Medan, misalnya, pengalihan hak tanah PT KAI, pelakunya konon tak dapat disentuh, tapi kita sidik. Di sini sebenarnya kita sangat berharap dukungan penggiat antikorupsi."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)