Jakarta: Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD telah memperoleh hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait kandungan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan. Hasil tersebut bakal diserahkan ke penyidik Polri jika ditemukan unsur pidana.
"Nanti kalau diperlukan (penyidik) kasus pidananya (akan diserahkan)," ujar Mahfud di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat, 21 Oktober 2022.
Mahfud menegaskan hasil laboratorium BRIN tidak untuk dikonsumsi publik. Terlebih, tugas TGIPF dalam mengusut tragedi Kanjuruhan telah selesai dengan mengeluarkan beberapa kesimpulan dan telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Oleh karenanya, tidak ada keharusan bagi TGIPF membeberkan secara jelas hasil penelitan BRIN. Namun, secara garis besar, laporan itu menjelaskan tingkat keparahan kandungan gas air mata terhadap manusia.
Selain itu, Mahfud mengaku tidak memiliki kompetensi untuk menafsirkan hasil penelitian BRIN."Kimianya menyebabkan sesak, menyebabkan mata perih, dan sebagainya, seberapa besar membahayakannya, itu hasil penelitian BRIN yang tadi sudah diserahkan. Nah yang bisa baca hasil penelitian brin itu kan ahlinya," ujar Mahfud.
Adapun, hasil penelitian terkait kandungan gas air mata telah diserahkan langsung oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko ke Mahfud MD sekitar pukul 14.33 WIB, Jumat, 21 Oktober, di Kemenko Polhukam.
Jakarta: Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)
Mahfud MD telah memperoleh hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait kandungan gas air mata dalam
tragedi Kanjuruhan. Hasil tersebut bakal diserahkan ke penyidik Polri jika ditemukan unsur pidana.
"Nanti kalau diperlukan (penyidik) kasus pidananya (akan diserahkan)," ujar Mahfud di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat, 21 Oktober 2022.
Mahfud menegaskan hasil laboratorium BRIN tidak untuk dikonsumsi publik. Terlebih, tugas TGIPF dalam mengusut tragedi
Kanjuruhan telah selesai dengan mengeluarkan beberapa kesimpulan dan telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Oleh karenanya, tidak ada keharusan bagi TGIPF membeberkan secara jelas hasil penelitan BRIN. Namun, secara garis besar, laporan itu menjelaskan tingkat keparahan kandungan gas air mata terhadap manusia.
Selain itu, Mahfud mengaku tidak memiliki kompetensi untuk menafsirkan hasil penelitian BRIN."Kimianya menyebabkan sesak, menyebabkan mata perih, dan sebagainya, seberapa besar membahayakannya, itu hasil penelitian BRIN yang tadi sudah diserahkan. Nah yang bisa baca hasil penelitian brin itu kan ahlinya," ujar Mahfud.
Adapun, hasil penelitian terkait kandungan gas air mata telah diserahkan langsung oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko ke Mahfud MD sekitar pukul 14.33 WIB, Jumat, 21 Oktober, di Kemenko Polhukam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)