Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Rahmat Effendi Diduga Terima Banyak Suap dari Swasta dan ASN

Candra Yuri Nuralam • 14 September 2022 10:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi menerima banyak duit haram selama menjabat. Asal duit itu diyakini dari beberapa pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah kerjanya.
 
Tudingan ini didalami dengan memeriksa tiga saksi pada Selasa, 13 September 2022. Mereka, yakni dua wiraswasta Lai Bui Min dan Suryadi Mulya serta pegawai negeri sipil (PNS) Makhfud Saifudin.
 
"Ketiga saksi bersedia untuk diperiksa dan didalami pengetahuannya antara lain berkaitan dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka RE (Rahmat Effendi) selama menjabat Walikota Bekasi dari berbagai pihak swasta dan ASN di Pemkot Bekasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 September 2022.

Ali enggan memerinci materi penyidikan terhadap ketiga saksi itu. Alasannya menjaga kerahasiaan penyidikan.
 

Baca: Rahmat Effendi Palak PNS yang Ingin Naik Jabatan Hingga Rp1,24 Miliar


KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Bekasi. Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
Pengembangan kasus ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. Sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini juga menyebut ada harta Rahmat yang diduga disamarkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan