Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto/Medcom.id/Siti
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto/Medcom.id/Siti

Ekspose Selesai, Kompolnas Tampung Masukan Pengacara Brigadir J

Siti Yona Hukmana • 20 Juli 2022 20:49
Jakarta: Gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat selesai dilakukan. Ekspose buntut kasus penembakan antarpolisi itu mendengar masukan dari pengacara keluarga Brigadir Yosua. 
 
"Hari ini kami dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diundang untuk menghadiri gelar perkara, ini adalah perkara yang dilaporkan oleh pihak pengacara. Jadi seperti biasanya begitu laporan polisi (LP) diterima diawali dengan gelar perkara untuk mendengar masukan dari pelapor," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022. 
 
Benny mengatakan keterangan pengacara keluarga Brigadir Yosua akan ditindaklanjuti dengan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). Data dan keterangan saksi juga ditindaklanjuti tim gabungan khusus penyelidikan kasus baku tembak Brigadir Yosua dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE. 
 

Baca: Pengacara Minta Kasus Pelecehan Seksual Brigadir Yosua Disetop


"Ini lah bentuk transparansi yang dilakukan karena mengundang kami (Kompolnas)," ujar Benny. 

Dia juga mengonfirmasi langsung informasi yang ia terima dari keluarga saat berada di rumah Brigadir Yosua di Jambi. Kompolnas disebut juga hadir saat proses pemakaman. Tindak lanjut dari informasi itu, kata dia, pihak pengacara keluarga Brigadir Yosua minta untuk ekshumasi atau penggalian kubur dan autopsi ulang. 
 
"Maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan segera dilaksanakan. Jadi, nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokkes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," ucap Benny.
 
Terakhir, tim gabungan disebut juga akan menindaklanjuti terkait dugaan anggota Propam Polri yang dikirim ke Jambi melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Benny memastikan keluh kesah keluarga Brigadir Yosua akan didalami. 
 
"Apakah anggota sudah melakukan tugasnya sesuai SOP, kemudian kedua apakah sudah menunjukkan tindakan dan perilaku sebagai anggota Polri yang baik. Jadi tadi sudah secara komperhensif disampaikan tinggal nanti tim khusus akan menindaklanjuti," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan