Jakarta: Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meminta kasus pelecehan seksual dan pengancaman yang dilaporkan istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dihentikan. Pasalnya, terlapor yang merupakan Brigadir Yosua telah meninggal.
"Tanggapan kami tentu kalau orang mati dilaporkan ya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu, 20 Juli 2022.
Menurut dia, kliennya sudah tidak bisa lagi diminta pertanggungjawaban. Karena telah meninggal.
Dia menilai Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut tak layak untuk melakukan pengusutan. Sebab, ada potensi konflik kepentingan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan Irjen Ferdy Sambo.
"Karena kita lihat itu bahwa Kadiv Propam main teletubies dengan Kapolda Metro Jaya, itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan, jadi kami ragukan juga objektivitasnya," tutur dia.
Kasus pelecehan seksual dan pengancaman yang dilaporkan istri Irjen Sambo naik penyidikan. Polisi masih melanjutkan pengusutan kasus tersebut hingga penetapan tersangka.
"On proses (dalam proses) dulu, proses pembuktian ilmiah (SCI) dari dokter forensik, inafis, labfor dan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.
Jakarta: Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meminta kasus
pelecehan seksual dan
pengancaman yang dilaporkan istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dihentikan. Pasalnya, terlapor yang merupakan Brigadir Yosua telah meninggal.
"Tanggapan kami tentu kalau orang mati dilaporkan ya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim
Polri, Rabu, 20 Juli 2022.
Menurut dia, kliennya sudah tidak bisa lagi diminta pertanggungjawaban. Karena telah meninggal.
Dia menilai Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut tak layak untuk melakukan pengusutan. Sebab, ada potensi konflik kepentingan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan Irjen Ferdy Sambo.
"Karena kita lihat itu bahwa Kadiv Propam main teletubies dengan Kapolda Metro Jaya, itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan, jadi kami ragukan juga objektivitasnya," tutur dia.
Kasus pelecehan seksual dan pengancaman yang dilaporkan istri Irjen Sambo naik penyidikan. Polisi masih melanjutkan pengusutan kasus tersebut hingga penetapan tersangka.
"
On proses (dalam proses) dulu, proses pembuktian ilmiah (SCI) dari dokter forensik, inafis, labfor dan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)