Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari jabatanya. Permintaan ini buntut dari kabar tewasnya ajudan pribadi akibat tertembak oleh sesama anggota polisi di kamar rumah milik Ferdy.
Listyo diminta membentuk Tim Pencari Fakta yang bukan ditangani Propam. Ajudan Ferdy yang tewas ditembak oleh rekan sesama polisi, bernama Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.
“Hal yang dilakukan adalah menonaktifkan (sementara) lebih dulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan alasan Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan pengawalnya tersebut, agar diperoleh kejelasan latar belakang tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin, 11 Juli 2022.
Sugeng mengatakan alasan lain menonaktifkan sementara Ferdy lantaran status dari Brigpol Nopryansah belum jelas. "Brigpol Nopyansyah statusnya belum jelas korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak,” kata Sugeng.
Sugeng menegaskan permasalahan ini harus dijelaskan Mabes Polri. Terlebih, kasus penembakan tersebut diduga terjadi di kediaman Ferdy.
“Hal ini harus dijelaskan oleh Polri locus delicti terjadi dirumah kadiv propam itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh tim yang dibentuk atas perintah Kapolri,” kata Sugeng.
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak sesama anggota polisi di kamar kediaman diduga milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta. Korban diketahui ajudan Irjen Ferdy Sambo dan jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Pihak keluarga belum mengetahui permasalahan apa yang dialami Nopryansah, begitu juga dengan siapa pelaku penembakan tersebut. Korban sudah menjadi ajudan Kadiv Propam Polri selama dua tahun. Rencananya korban dimakamkan hari ini di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) mendesak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari jabatanya. Permintaan ini buntut dari kabar tewasnya ajudan pribadi akibat
tertembak oleh sesama anggota
polisi di kamar rumah milik Ferdy.
Listyo diminta membentuk Tim Pencari Fakta yang bukan ditangani Propam. Ajudan Ferdy yang tewas ditembak oleh rekan sesama polisi, bernama Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.
“Hal yang dilakukan adalah menonaktifkan (sementara) lebih dulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan alasan Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan pengawalnya tersebut, agar diperoleh kejelasan latar belakang tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin, 11 Juli 2022.
Sugeng mengatakan alasan lain menonaktifkan sementara Ferdy lantaran status dari Brigpol Nopryansah belum jelas. "Brigpol Nopyansyah statusnya belum jelas korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak,” kata Sugeng.
Sugeng menegaskan permasalahan ini harus dijelaskan Mabes Polri. Terlebih, kasus penembakan tersebut diduga terjadi di kediaman Ferdy.
“Hal ini harus dijelaskan oleh Polri locus delicti terjadi dirumah kadiv propam itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh tim yang dibentuk atas perintah Kapolri,” kata Sugeng.
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak sesama anggota polisi di kamar kediaman diduga milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta. Korban diketahui ajudan Irjen Ferdy Sambo dan jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Pihak keluarga belum mengetahui permasalahan apa yang dialami Nopryansah, begitu juga dengan siapa pelaku penembakan tersebut. Korban sudah menjadi ajudan Kadiv Propam Polri selama dua tahun. Rencananya korban dimakamkan hari ini di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)