Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri). MI/Ramdani
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri). MI/Ramdani

Komnas HAM Beberkan 5 Temuan Hasil Penyelidikan Pembunuhan Brigadir J

Kautsar Widya Prabowo • 01 September 2022 20:10
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rampung menyelidiki kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J. Terdapat lima hal yang ditemukan Komnas HAM. 
 
"Pertama, telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks kadiv Propam Irjen Saudara (Ferdy Sambo) FS, Jalan Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Kamis, 1 September 2022.
 
Kedua, pembunuhan Brigadir J bagian dari ekstra judicial killing atau penghukuman di luar hukum tanpa proses yang sesuai. Ketiga, tidak ditemukan penyiksaan terhadap Brigadir J berdasarkan hasil autopsi. 

"Penyebab kematian dua luka tembak, yang satu di kepala dan satu dada sebelah kanan," ujar Beka.
 

Baca: Adegan Brigadir J Akan Membopong Putri Tak Ada dalam Rekonstruksi


Keempat, Komnas HAM meyakini terdapat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022. Hal itu diperkuat dari hasil pemeriksaan Putri oleh Komnas Perempuan.
 
"Kelima, terjadinya obstruction of justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian J," beber dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan