Kamaruddin Simanjuntak. (Medcom.id/Siti Yona)
Kamaruddin Simanjuntak. (Medcom.id/Siti Yona)

Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik

Siti Yona Hukmana • 05 September 2022 19:02
Jakarta: Kamaruddin Simanjuntak (KS) dilaporkan ke polisi. Advokat itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.
 
"Hari ini saya mendampingi klien saya Pak ANS Kosasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu," kata Kuasa hukum Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2022.
 
Duke telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi. Bukti itu berupa video, undangan ke media massa untuk konferensi pers, dan putusan persidangan terkait perceraian.

Duke mengatakan tudingan Kamaruddin terkait pengelolaan dana Rp300 triliun itu tidak benar. Dia juga menegaskan tudingan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih memiliki banyak istri gaib adalah bohong.
 
"Kemudian, tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," ungkap Duke.
 
Laporan terhadap Kamaruddin disebut bukti kliennya serius menuntaskan kasus lewat jalur hukum. Selain bukti video, Duke mengaku juga akan menyerahkan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
"Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana Rp300 T," ucapnya.
 
Laporan terhadap Kamaruddin terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya, tertanggal 5 September 2022. Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
 

Baca: Tudingan PT Taspen Kelola Dana Capres Rp300 Triliun Tidak Berdasar


Sebelumnya, Kamaruddin menyebut Dirut PT Taspen mengelola dana Rp300 triliun untuk keperluan pencalonan presiden (capres) 2024. Fulus ratusan triliun rupiah itu juga disebut dikelola Antonius Nicholas Stephanus Kosasih bersama wanita-wanitanya. Para wanita itu disebut dipacari hingga dinikahi Kosasih secara gaib sesuai agama sang kekasih.
 
"Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback, cashback-nya ini diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan ini yang
tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya," kata Kamaruddin dalam sebuah channel YouTube Realita TV, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Kamaruddin menyebut wanita-wanita itu bisa transaksi Rp200 juta per hari. Dia mempertanyakan gaji Dirut perusahan pelat merah itu.
 
"Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya, dari istri yang resmi, nama istrinya klien saya ini namanya Rina," tambah Kamaruddin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan