"Sekarang, kami sedang kejar aset-asetnya untuk kemudian dilakukan penyitaan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 8 Januari 2023.
KPK tidak sembarangan mengambil asetnya. Harta yang bakal disita cuma yang diduga dibeli dari hasil suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
"Dan pada gilirannya nanti kami harus buktikan di depan hakim untuk dibuktikan," ucap Ali.
KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia sejatinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Baca: Keterangan Saksi di Persidangan Rektor Unila Bisa jadi Gerbang Pengembangan Kasus |
"KPK kembali terbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022.
Ali mengatakan langkah hukum itu berdasarkan hasil pengembangan fakta-fakta yang ditemukan penyidik. KPK menemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id