Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengugkapkan anggota DPRD kabupaten Bekasi tidak hanya mendapat jalan-jalan ke Pattaya, Thailand terkait suap izin proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Mereka juga mendapat fasilitas menginap 3 hari dua malam dan uang saku.
"Ada beberapa lokasi yang dikunjungi dan juga mereka kami duga dibiayai hotelnya dan mendapatkan uang saku," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.
Saat ini, kata dia, sejumlah anggota DPRD mulai mengembalikan uang yang diterima dan telah digunakan dalam perjalanan ke Thailand. Kemarin, komisi menerima pengembalian uang bervariasi mulai dari Rp9 juta sampai Rp11 juta.
KPK mengimbau anggota DPRD lainya tidak melakukan perbutan yang melanggar hukum. "Karena pembiayaan seperti ini tentu berisiko korupsi dan bahkan bisa diusut lebih lanjut," imbuh dia.
(Baca juga: KPK Kantongi Nama Legislator Penerima Pelesiran Meikarta)
Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengugkapkan anggota DPRD kabupaten Bekasi tidak hanya mendapat jalan-jalan ke Pattaya, Thailand terkait suap izin proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Mereka juga mendapat fasilitas menginap 3 hari dua malam dan uang saku.
"Ada beberapa lokasi yang dikunjungi dan juga mereka kami duga dibiayai hotelnya dan mendapatkan uang saku," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.
Saat ini, kata dia, sejumlah anggota DPRD mulai mengembalikan uang yang diterima dan telah digunakan dalam perjalanan ke Thailand. Kemarin, komisi menerima pengembalian uang bervariasi mulai dari Rp9 juta sampai Rp11 juta.
KPK mengimbau anggota DPRD lainya tidak melakukan perbutan yang melanggar hukum. "Karena pembiayaan seperti ini tentu berisiko korupsi dan bahkan bisa diusut lebih lanjut," imbuh dia.
(Baca juga:
KPK Kantongi Nama Legislator Penerima Pelesiran Meikarta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)