Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya praktik suap di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terlebih, proyek yang jadi bancakan adalah penyediaan air untuk korban bencana.
"Proyek penyediaan air minum ini kan sebenarnya untuk kepentingan publik dan saya kira ini juga menjadi perhatian dan prioritas kita semua," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018.
Febri menyebut, dugaan awal ada sejumlah proyek penyediaan air minum di daerah yang jadi bancakan. Bahkan, beberapa pejabat di Kementerian PUPR diduga telah menerima fee dengan jumlah variasi atas proyek-proyek tersebut.
"Ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan juga ada fee proyek yang kemudian diserahkan pada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif," pungkas Febri.
Baca: OTT KPK Kagetkan Menteri Basuki
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 20 orang ditangkap, mereka yakni sejumlah pejabat Kementerian PUPR, PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, pihak swasta dan pihak lainnya.
Uang ratusan juta dan ribuan Dollar Singapura juga disita tim penindakan dari operasi senyap tersebut. Untuk saat ini, total uang yang diamankan senilai Rp500 juta dan SGD25.000, serta satu kardus uang yang masih dalam dihitung.
Perkara yang dibongkar melalui operasi senyap itu diduga terkait proyek sistem penyediaan air minum di sejumlah daerah, yakni proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun 2018.
Hingga kini, mereka yang ditangkap sudah berada di markas Lembaga Antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya praktik suap di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terlebih, proyek yang jadi bancakan adalah penyediaan air untuk korban bencana.
"Proyek penyediaan air minum ini kan sebenarnya untuk kepentingan publik dan saya kira ini juga menjadi perhatian dan prioritas kita semua," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018.
Febri menyebut, dugaan awal ada sejumlah proyek penyediaan air minum di daerah yang jadi bancakan. Bahkan, beberapa pejabat di Kementerian PUPR diduga telah menerima
fee dengan jumlah variasi atas proyek-proyek tersebut.
"Ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan juga ada fee proyek yang kemudian diserahkan pada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif," pungkas Febri.
Baca: OTT KPK Kagetkan Menteri Basuki
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 20 orang ditangkap, mereka yakni sejumlah pejabat Kementerian PUPR, PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, pihak swasta dan pihak lainnya.
Uang ratusan juta dan ribuan Dollar Singapura juga disita tim penindakan dari operasi senyap tersebut. Untuk saat ini, total uang yang diamankan senilai Rp500 juta dan SGD25.000, serta satu kardus uang yang masih dalam dihitung.
Perkara yang dibongkar melalui operasi senyap itu diduga terkait proyek sistem penyediaan air minum di sejumlah daerah, yakni proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun 2018.
Hingga kini, mereka yang ditangkap sudah berada di markas Lembaga Antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)