Jakarta: Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Irma Suryani Chaniago, menilai kubu Prabowo Subianto menari di atas kesusahan pendukungnya, Ratna Sarumpaet. Ratna segera menghadapi meja hijau kasus penyebaran hoaks.
“Bayangkan, seorang die hard dan dedengkot gerakan ganti presiden ketika tersandung kasus yang dicurigai by design, yang bersangkutan ditinggalkan merana sendirian,” kata Irma, Jumat, 8 Februari 2019.
Namun, anggota DPR Fraksi Partai NasDem ini salut dengan sikap Ratna yang mau menahan penderitaan sendiri. Ratna dinilai memiliki filosofi lebih baik pecah di perut jangan sampai pecah di mulut.
“Semoga rakyat Indonesia bisa terbuka mata hatinya dan bisa menilai apa dan siapa mereka. Alhamdulilah tangan Allah bekerja, kebohongan dan skenario jahat terbongkar,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Johnny G Plate, menilai kasus hoaks Ratna bencana bagi demokrasi. Apalagi, kubu Prabowo-Sandiaga Uno ikut membesar-besarkannya.
Menurut dia, sebagai pribadi memang Ratna telah menjalankan hukuman sesuai proses hukum. Namun, dia menilai persoalan ini bukan perkara Ratna semata.
“Itu yang menjadi persoalan hoaks. Ini rusak demokrasi kita, rusak pilpres kita gara-gara ada paslon (pasangan calon) yang ikut-ikut terhubungkan dengan Ratna,” ungkap dia.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Baca: Kubu Prabowo Tak Bisa Lepas dari Isu Hoaks Ratna
Setelah tercium keanehan, Ratna mengklarifikasi bila berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Dia mengaku mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
Polisi pun memeriksa sejumlah tokoh dalam kasus ini. Saksi ini meliputi Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang; Koordinator Juru Bicara Tim BPN Dahnil Anzar Simanjuntak; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal; mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais; putri Ratna, Atiqah Hasiholan; dan karyawan Ratna, Ahmad Rubangi.
Atas kebohongan tersebut, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia kini sudah ditahan kejaksaan untuk diproses di pengadilan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/9K5Emd0K" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Irma Suryani Chaniago, menilai kubu Prabowo Subianto menari di atas kesusahan pendukungnya, Ratna Sarumpaet. Ratna segera menghadapi meja hijau kasus penyebaran hoaks.
“Bayangkan, seorang
die hard dan dedengkot gerakan ganti presiden ketika tersandung kasus yang dicurigai
by design, yang bersangkutan ditinggalkan merana sendirian,” kata Irma, Jumat, 8 Februari 2019.
Namun, anggota DPR Fraksi Partai NasDem ini salut dengan sikap Ratna yang mau menahan penderitaan sendiri. Ratna dinilai memiliki filosofi lebih baik pecah di perut jangan sampai pecah di mulut.
“Semoga rakyat Indonesia bisa terbuka mata hatinya dan bisa menilai apa dan siapa mereka. Alhamdulilah tangan Allah bekerja, kebohongan dan skenario jahat terbongkar,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Johnny G Plate, menilai kasus hoaks Ratna bencana bagi demokrasi. Apalagi, kubu Prabowo-Sandiaga Uno ikut membesar-besarkannya.
Menurut dia, sebagai pribadi memang Ratna telah menjalankan hukuman sesuai proses hukum. Namun, dia menilai persoalan ini bukan perkara Ratna semata.
“Itu yang menjadi persoalan hoaks. Ini rusak demokrasi kita, rusak pilpres kita gara-gara ada paslon (pasangan calon) yang ikut-ikut terhubungkan dengan Ratna,” ungkap dia.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Baca: Kubu Prabowo Tak Bisa Lepas dari Isu Hoaks Ratna
Setelah tercium keanehan, Ratna mengklarifikasi bila berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Dia mengaku mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
Polisi pun memeriksa sejumlah tokoh dalam kasus ini. Saksi ini meliputi Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang; Koordinator Juru Bicara Tim BPN Dahnil Anzar Simanjuntak; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal; mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais; putri Ratna, Atiqah Hasiholan; dan karyawan Ratna, Ahmad Rubangi.
Atas kebohongan tersebut, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia kini sudah ditahan kejaksaan untuk diproses di pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)