Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus menerapkan program politik cerdas berintegritas di Indonesia. Program itu menggandeng partai politik mencegah korupsi di Indonesia.
"KPK sangat concern melakukan pencegahan korupsi pada sektor politik. Salah satunya melalui program politik cerdas berintegritas," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Mei 2022.
Ali mengatakan KPK sudah memproses hukum 310 anggota DPR dan DPRD pada 2004-2021. Selain itu, KPK turut menindak 22 gubernur, dan 148 wali wota/bupati di periode yang sama.
Mereka semua merupakan politikus koruptor. Kebanyakan dari mereka korupsi karena terbebani biaya politik yang sudah dikeluarkan saat proses pencalonan.
Baca: Jadi Penyuplai Jabatan Publik, Pelatihan Parpol KPK Dinilai Relevan
"Biaya besar dalam proses politik menjadi salah satu pemicu seseorang melakukan korupsi untuk memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan tersebut. Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi," ujar Ali.
Atas dasar itu program politik cerdas berintegritas dinilai penting. Kerja sama antara KPK dengan partai politik diyakini kombinasi mujarab memberantas korupsi di Indonesia.
"Program ini akan mendorong para pimpinan dan pengurus partai politik baik di pusat maupun daerah, bisa menjadi benteng bagi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya," tutur Ali.
Program ini sengaja dibuat sebagai upaya pencegahan korupsi. Partai politik diminta memberikan semangat dan komitmen yang sama menjalankan program ini.
"Tentu keberhasilan program ini sebagai upaya identifikasi dan mitigasi, agar pencegahan korupsi dapat berjalan secara efektif, sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran partai politik, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses politik tersebut," ucap Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) fokus menerapkan program politik cerdas berintegritas di Indonesia. Program itu menggandeng partai politik mencegah korupsi di Indonesia.
"KPK sangat
concern melakukan
pencegahan korupsi pada sektor politik. Salah satunya melalui program politik cerdas berintegritas," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Mei 2022.
Ali mengatakan KPK sudah memproses hukum 310 anggota DPR dan DPRD pada 2004-2021. Selain itu, KPK turut menindak 22 gubernur, dan 148 wali wota/bupati di periode yang sama.
Mereka semua merupakan politikus koruptor. Kebanyakan dari mereka korupsi karena terbebani biaya politik yang sudah dikeluarkan saat proses pencalonan.
Baca:
Jadi Penyuplai Jabatan Publik, Pelatihan Parpol KPK Dinilai Relevan
"Biaya besar dalam proses politik menjadi salah satu pemicu seseorang melakukan korupsi untuk memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan tersebut. Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi," ujar Ali.
Atas dasar itu program politik cerdas berintegritas dinilai penting. Kerja sama antara KPK dengan
partai politik diyakini kombinasi mujarab memberantas korupsi di Indonesia.
"Program ini akan mendorong para pimpinan dan pengurus partai politik baik di pusat maupun daerah, bisa menjadi benteng bagi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya," tutur Ali.
Program ini sengaja dibuat sebagai upaya pencegahan korupsi. Partai politik diminta memberikan semangat dan komitmen yang sama menjalankan program ini.
"Tentu keberhasilan program ini sebagai upaya identifikasi dan mitigasi, agar pencegahan korupsi dapat berjalan secara efektif, sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran partai politik, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses politik tersebut," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)