Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Tanggapi Catatan Firli, Sahroni Dorong Kinerja KPK Ditingkatkan

Anggi Tondi Martaon • 28 Desember 2021 14:52
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta meningkatkan kinerja lembaga antirasuah. Kinerja Purnawirawan Komisaris Jenderal itu dianggap sudah baik selama memimpin KPK.
 
Pesan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menanggapi catatan akhir tahun yang disampaikan Firli akun Twitter @firlibahuri. Eks Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) menyampaikan permintaan maaf karena tak bisa menangani semua kasus korupsi.
 
“Jangan ter-distract oleh isu-isu maupun opini yang membuat penanganan korupsi jadi memble. Masyarakat juga nantinya akan melihat sendiri kok prestasi dan kinerja kita. Jadi, tolong jangan politisasi KPK,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Desember 2021.

Bendahara DPP Partai NasDem itu menilai catatan tersebut menunjukkan komitmen Firli dalam penegakan hukum tidak bisa dipengaruhi faktor internal maupun eksternal. Transparansi juga dikedepankan dalam menangani berbagai kasus.
 
Baca: Firli Sebut Orkestrasi Penanganan Korupsi Kuat dengan UU KPK
 
“Ini justru yang menurut saya patut diacungi jempol, di mana di tengah kondisi politik dan sosial yang gaduh, beliau tetap tegas untuk berpedoman pada undang-undang dan menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi,” ungkap dia.
 
Selain itu, Sahroni menyampaikan dukungannya pada konsep trisula pemberantasan korupsi. KPK tak hanya fokus pada penindakan, tetapi mengutamakan pencegahan hingga pengembalian aset. 
 
Menurut dia, konsep trisula penanganan korupsi sangat penting. Hal ini mengingat praktek culas korupsi menjadi suatu rangkaian yang terjadi dari hulu ke hilir. 
 
“Kami di Komisi III dalam beberapa rapat juga sudah sering mendapat penjelasan soal hal ini dan menurut saya ini suatu perkembangan yang progresif,” ujar dia.  
 
Sebelumnya, Firli dalam catatan akhir tahunnya mengatakan beberapa poin terkait posisi KPK selama ini sebagai penegak hukum. Dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa memproses semua kasus dengan simsalabim kemudian langsung ditangkap maupun diproses.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan