Anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz. (Instagram)
Anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz. (Instagram)

Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil Dikirim ke Kepolisian Swiss

Siti Yona Hukmana • 30 Mei 2022 10:43
Jakarta: Polri telah mengirimkan yellow notice ke pihak kepolisian Swiss. Yellow notice itu untuk permintaan pencarian anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang hilang saat berenang di Sungai Aare Swiss.
 
"Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 30 Mei 2022. 
 
Berdasarkan informasi di laman Interpol, penerbitan yellow notice dilakukan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui sebabnya. Polri mengajukan yellow notice ke pihak Kepolisian Swiss agar dapat menginformasikan perkembangan proses pencarian Eril.

Menurut Dedi, Polri akan terus memantau perkembangan hasil pencarian. Korps Bhayangkara yang menangani ialah Divisi Hubungan Internasional (Divisi Hubinter). 
 
"Prinsipnya Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ujar jenderal bintang dua itu.
 
Baca: Ridwan Kamil Pantau Langsung Pencarian Emmeril Kahn
 
Eril dilaporkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, pada Kamis siang, 26 Mei 2022 waktu setempat. Dia berenang bersama adiknya Camillia Laetitia Azzahra dan temannya. Namun, Eril terseret arus. 
 
Saat itu, Eril bersama Ibunda, Atalia Praratya tengah mencari sekolah jenjang S2. Sementara itu, saat kejadian Ridwan Kamil tengah melakukan perjalanan dinas di Inggris bersama delegasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
 
Mendapat kabar tersebut, Ridwan Kamil langsung menyusul ke Swiss. Hingga kini pencarian masih terus dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan