Jakarta: Mabes Polri mempersilakan nasabah PT Bank Central Asia (BCA) yang kehilangan uang Rp135 juta melapor ke kantor kepolisian terdekat. Pelaporan diperlukan agar kasus itu bisa diusut.
"Korban bisa melaporkan ke polda atau polres biar didalami bagaimana hal tersebut bisa terjadi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 28 Maret 2022.
Dedi mengatakan kasus raibnya uang nasabah itu harus diselidiki. Nantinya, yang menyelidiki adalah penyidik Polri di kantor kepolisian tempat kasus itu dilaporkan.
"Itu harus didalami biar penyidik bisa menjelaskan peristiwanya," ujar jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, heboh di media sosial Twitter dan Instagram uang nasabah BCA hilang mendadak hingga Rp135 juta. Bermula saat korban menyampaikan ada transaksi penarikan dan transfer uang ke rekening lain.
Baca: Rugi Rp17 Miliar, 122 Korban DNA Pro Melapor ke Bareskrim Polri
Transaksi penarikan uang dan transfer dilakukan di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Padahal, kartu debitnya ada pada dirinya di Bandung, Jawa Barat.
"Tabungan gue diambil Rp135 juta di jam 1 pagi, 27 Maret 2022 via penarikan ATM. Padahal ini (kartu) ATM di gue, gue pegang. Gue domisili di Bandung, tapi penarikan ini dilacak di Surabaya kata CS BCA," cuitnya.
"Selanjutnya ada transaksi tanpa sepengetahuan gue senilai 100 juta+25 juta kepada sesama BCA dan ke Maybank. Tertera juga nama penerimanya," tambah nasabah itu.
BCA telah melakukan investigasi. Diketahui, raibnya uang itu bukan karena keteledoran nasabah. Melainkan karena skimmer oleh orang tidak bertanggung jawab.
BCA menyatakan akan mengganti uang nasabah bernama Hebbie Agus Kurnia 100 persen. Yakni Rp135 juta.
Jakarta: Mabes
Polri mempersilakan nasabah PT Bank Central Asia (BCA) yang kehilangan uang Rp135 juta melapor ke kantor kepolisian terdekat. Pelaporan diperlukan agar kasus itu bisa diusut.
"Korban bisa melaporkan ke polda atau polres biar didalami bagaimana hal tersebut bisa terjadi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 28 Maret 2022.
Dedi mengatakan kasus raibnya uang nasabah itu harus diselidiki. Nantinya, yang menyelidiki adalah penyidik
Polri di kantor kepolisian tempat kasus itu dilaporkan.
"Itu harus didalami biar penyidik bisa menjelaskan peristiwanya," ujar jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, heboh di media sosial
Twitter dan
Instagram uang nasabah BCA hilang mendadak hingga Rp135 juta. Bermula saat korban menyampaikan ada transaksi penarikan dan transfer uang ke rekening lain.
Baca:
Rugi Rp17 Miliar, 122 Korban DNA Pro Melapor ke Bareskrim Polri
Transaksi penarikan uang dan transfer dilakukan di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Padahal, kartu debitnya ada pada dirinya di Bandung, Jawa Barat.
"Tabungan
gue diambil Rp135 juta di jam 1 pagi, 27 Maret 2022 via penarikan ATM. Padahal ini (kartu) ATM di
gue,
gue pegang.
Gue domisili di Bandung, tapi penarikan ini dilacak di Surabaya kata CS BCA," cuitnya.
"Selanjutnya ada transaksi tanpa sepengetahuan gue senilai 100 juta+25 juta kepada sesama BCA dan ke Maybank. Tertera juga nama penerimanya," tambah nasabah itu.
BCA telah melakukan investigasi. Diketahui, raibnya uang itu bukan karena keteledoran nasabah. Melainkan karena
skimmer oleh orang tidak bertanggung jawab.
BCA menyatakan akan mengganti uang nasabah bernama Hebbie Agus Kurnia 100 persen. Yakni Rp135 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)