Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Disebut untuk Rehabilitasi

Siti Yona Hukmana • 25 Januari 2022 13:48
Jakarta: Polri membentuk tim menyelidiki dugaan perbudakan modern di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Terbit.
 
"Keterangan penjaga bangunan, tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Januari 2022.
 
Bangunan yang penuh jeruji besi itu juga menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja. Ramadhan menyebut mereka diserahkan langsung oleh pihak keluarga.

"Pihak keluarga menyerahkan ke pengelola untuk dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Ramadhan mengatakan sebanyak 48 orang tinggal di kerangkeng. Namun, saat pengecekan hanya ditemukan 30 orang.
 
"Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarga," kata Ramadhan.
 
Ramadhan membenarkan puluhan orang itu dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Mereka diberi pekerjaan sebagai pembekalan setelah keluar dari tempat rehabilitasi tersebut.
 
"(Memang) mereka tidak diberi upah karena warga binaan, namun diberikan ekstra puding dan makan," ucap Ramadhan.
 
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, intelijen, dan stakeholder terkait mengecek langsung rumah pribadi Bupati Langkat. Gedung bak kerangkeng manusia seluas 6x6 meter ditemukan di rumah seluas 1 hektare. Kerangkeng terbagi menjadi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.
 
"Di mana per kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," kata Ramadhan.
 
Informasi ini pertama kali disampaikan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care. Mereka mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, untuk melaporkan dugaan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat pada Senin, 24 Januari 2022.
 
Mereka menduga Terbit melakukan perbudakan terhadap sekitar 40 pekerja kelapa sawit. "Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya, itu sangat keji," kata Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
 
Migrant Care melampirkan bukti-bukti berupa foto yang memperlihatkan kerangkeng manusia itu. Tampak kerangkeng manusia itu seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam sebuah rumah.
 
Anis mengatakan setidaknya ada dua sel di dalam rumah Bupati nonaktif yang digunakan untuk memenjarakan 40 orang pekerja. Puluhan orang itu dimasukkan ke dalem kerangkeng itu usai bekerja.
 
Bahkan, kata Anis, para pekerja sawit yang bekerja di ladang bukan hanya dikurung selepas kerja. Melainkan juga mendapatkan penyiksaan dan sejumlah tindakan tak manusiawi lainnya.
 
"Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," ujar Anis.
 
Baca: LPSK Siap Lindungi Korban yang Dikerangkeng Bupati Nonaktif Langkat
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan