Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu, 12 Januari 2022. Salah satu pihak yang ditangkap merupakan kepala daerah.
"Tim KPK menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Januari 2022.
Baca: KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur
Ali enggan memerinci identitas kepala daerah itu. Beberapa pihak juga ditangkap tim satuan tugas melalui operasi senyap tersebut.
"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," ujar Ali.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi butuh waktu untuk mengusut OTT tersebut.
"KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," tutur Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu, 12 Januari 2022. Salah satu pihak yang ditangkap merupakan
kepala daerah.
"Tim KPK menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Januari 2022.
Baca:
KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur
Ali enggan memerinci identitas kepala daerah itu. Beberapa pihak juga ditangkap tim satuan tugas melalui
operasi senyap tersebut.
"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," ujar Ali.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi butuh waktu untuk mengusut OTT tersebut.
"KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)