Dua muncikari prostitusi online artis ditetapkan sebagai tersangka. Medcom.id/Yurike Budiman
Dua muncikari prostitusi online artis ditetapkan sebagai tersangka. Medcom.id/Yurike Budiman

Artis Terlibat Prostitusi Online Selebgram dan Bintang Layar Lebar

Yurike Budiman • 27 November 2020 13:11
Jakarta: Polisi masih menjadikan dua artis yang diduga terlibat prostitusi online sebagai saksi. Kepolisian masih enggan terang-terangan membeberkan identitas kedua artis yang terlibat.
 
"ST alias M, 27, adalah artis selebgram atau bintang iklan. Sedangkan SH alias MY, pemeran utama salah satu film layar lebar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.
 
Polisi menetapkan dua muncikari yang terlibat prostitusi artis sebagai tersangka. Mereka ditangkap di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, saat penggerebekan.

"Dua tersangka ditangkap saat berada di lobi hotel," ujar Sudjarwoko.
 
Baca: 2 Muncikari Artis Berstatus Suami Istri
 
Muncikari tersebut berinisial AR, 26 dan CA, 25. Mereka yang berstatus suami istri tersebut terancam dipenjara 15 tahun karena terlibat pidana perdagangan orang.
 
AR mengaku hanya menemani CA. "Itu (artis) dari temannya istri, saya hanya mendampingi istri waktu itu," kata AR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan