Jakarta: Polisi masih menjadikan dua artis yang diduga terlibat prostitusi online sebagai saksi. Kepolisian masih enggan terang-terangan membeberkan identitas kedua artis yang terlibat.
"ST alias M, 27, adalah artis selebgram atau bintang iklan. Sedangkan SH alias MY, pemeran utama salah satu film layar lebar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.
Polisi menetapkan dua muncikari yang terlibat prostitusi artis sebagai tersangka. Mereka ditangkap di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, saat penggerebekan.
"Dua tersangka ditangkap saat berada di lobi hotel," ujar Sudjarwoko.
Baca: 2 Muncikari Artis Berstatus Suami Istri
Muncikari tersebut berinisial AR, 26 dan CA, 25. Mereka yang berstatus suami istri tersebut terancam dipenjara 15 tahun karena terlibat pidana perdagangan orang.
AR mengaku hanya menemani CA. "Itu (artis) dari temannya istri, saya hanya mendampingi istri waktu itu," kata AR.
Jakarta: Polisi masih menjadikan dua artis yang diduga terlibat
prostitusi online sebagai saksi. Kepolisian masih enggan terang-terangan membeberkan identitas kedua artis yang terlibat.
"ST alias M, 27, adalah artis selebgram atau bintang iklan. Sedangkan SH alias MY, pemeran utama salah satu film layar lebar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.
Polisi menetapkan dua muncikari yang terlibat
prostitusi artis sebagai tersangka. Mereka ditangkap di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, saat penggerebekan.
"Dua tersangka ditangkap saat berada di lobi hotel," ujar Sudjarwoko.
Baca:
2 Muncikari Artis Berstatus Suami Istri
Muncikari tersebut berinisial AR, 26 dan CA, 25. Mereka yang berstatus suami istri tersebut terancam dipenjara 15 tahun karena terlibat pidana perdagangan orang.
AR mengaku hanya menemani CA. "Itu (artis) dari temannya istri, saya hanya mendampingi istri waktu itu," kata AR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)