Dua muncikari prostitusi online artis ditetapkan sebagai tersangka. Medcom.id/Yurike Budiman
Dua muncikari prostitusi online artis ditetapkan sebagai tersangka. Medcom.id/Yurike Budiman

2 Muncikari Artis Berstatus Suami Istri

Yurike Budiman • 27 November 2020 12:59
Jakarta: AR, 26, dan CA, 25, ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai muncikari prostitusi online artis ST dan MY. Keduanya berstatus suami-istri.
 
"Kedua orang ini suami istri yang memang berprofesi sebagai muncikari," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, di Polres Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.
 
Sang suami, AR, merupakan karyawan swasta. AR, mengaku tak selalu bersama sang istri saat menjajakan jasa.

Baca: 2 Artis Terlibat Prostitus Online Berstatus Saksi, 2 Muncikari Tersangka
 
Namun, keduanya tergolong cukup lama terlibat perdagangan manusia. AR dan CA pun terancam dipenjara 15 tahun.
 
"Diperkirakan mereka sudah sekitar 1 tahun melakukan kegiatan (sebagai muncikari)," ujar Sudjarwoko.
 
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku nekat menjadi muncikari artis lantaran terbelit masalah ekonomi. AR juga mengaku kedua artis yang terlibat prostitusi di Hotel Sunlake, Jakarta Utara, berasal dari kenalan sang istri.
 
"Dua artis itu dari temannya istri. Saya mendampingi saja," ujar AR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan