medcom.id, Jakarta: Juru bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat, menyatakan bahwa Boediono siap menghadiri persidangan terdakwa Budi Mulya terkait skandal bailout Bank Century pada Jumat 9 Mei 2014.
"Kami (Boediono) sudah siap untuk hadir. Sejak awal komitmen Pak Boediono tidak berubah," ungkap Yopie, kepada saat dihubungi Metrotvnews.com.
Boediono akan hadir dalam persidangan Tipikor sebagai saksi, ia berencana akan menjelaskan duduk perkara kasus Bank Century dengan sejelas-jelasnya.
"Pak Boediono siap memberi keterangan sebagai saksi di persidangan Tipikor untuk kasus Century. Pak Boediono berencana hadir di persidangan dan berniat memberikan keterangan kepada majelis hakim mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century yang sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya," kata Yopie.
Menurut Yopie, sudah sejak lama Boediono ingin membantu dan mendukung penegakan hukum terkait kasus Bank Century yang telah menjadi kontroversi.
"Ini sesuai komitmen Pak Boediono untuk membantu dan mendukung penegakan hukum di kasus Bank Century yang sudah berulangkali beliau sampaikan sejak awal masalah ini menjadi kontroversi," ujarnya.
Menjelang digelarnya persidangan kasus Century 9 Mei, yang akan dihadiri Boediono sebagai saksi,beredar undangan terbuka mengajak pendukung Boediono untuk ikut hadir memberi dukungan moril. Undangan tersebut disebarluaskan oleh akun @SahabatBoediono dengan hastag #SupportBoediono.
Saat proses pengucuran dana talangan untuk Bank Century pada November 2008, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dalam sejumlah kesaksian, Boediono disebut-sebut berperan dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, yang dinilai mengandung sejumlah keganjilan.
medcom.id, Jakarta: Juru bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat, menyatakan bahwa Boediono siap menghadiri persidangan terdakwa Budi Mulya terkait skandal bailout Bank Century pada Jumat 9 Mei 2014.
"Kami (Boediono) sudah siap untuk hadir. Sejak awal komitmen Pak Boediono tidak berubah," ungkap Yopie, kepada saat dihubungi Metrotvnews.com.
Boediono akan hadir dalam persidangan Tipikor sebagai saksi, ia berencana akan menjelaskan duduk perkara kasus Bank Century dengan sejelas-jelasnya.
"Pak Boediono siap memberi keterangan sebagai saksi di persidangan Tipikor untuk kasus Century. Pak Boediono berencana hadir di persidangan dan berniat memberikan keterangan kepada majelis hakim mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century yang sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya," kata Yopie.
Menurut Yopie, sudah sejak lama Boediono ingin membantu dan mendukung penegakan hukum terkait kasus Bank Century yang telah menjadi kontroversi.
"Ini sesuai komitmen Pak Boediono untuk membantu dan mendukung penegakan hukum di kasus Bank Century yang sudah berulangkali beliau sampaikan sejak awal masalah ini menjadi kontroversi," ujarnya.
Menjelang digelarnya persidangan kasus Century 9 Mei, yang akan dihadiri Boediono sebagai saksi,beredar undangan terbuka mengajak pendukung Boediono untuk ikut hadir memberi dukungan moril. Undangan tersebut disebarluaskan oleh akun @SahabatBoediono dengan hastag #SupportBoediono.
Saat proses pengucuran dana talangan untuk Bank Century pada November 2008, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dalam sejumlah kesaksian, Boediono disebut-sebut berperan dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, yang dinilai mengandung sejumlah keganjilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIT)