medcom.id, Jakarta: Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten, Prihartati mengakui, pihaknya sedang menahan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Terpidana kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar itu dititipkan sementara.
"Pak Wawan dititipkan di Rutan Serang sejak hari Selasa 22 September 2015, untuk berapa lamanya kami tidak tahu," kata Prihartati seperti dilansir Antara, Selasa (29/9/2015).
Wawan sebelumnya ditahan di LP Sukamiskin Bandung. Ia mengatakan, penitipan tahanan KPK itu dititipkan karena dibutuhkan Pengadilan Tipikor Serang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang tengah disidangkan.
Saat dititipkan, Wawan didampingi petugas dari Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah berada di Rutan Serang, Wawan ditempatkan satu sel dengan warga binaan kasus korupsi lainnya.
Prihartati menegaskan, tidak ada keistimewaan atau perlakukan khusus yang diberikan kepada Wawan. Bahkan, prosedur untuk besuk disamakan dengan warga binaan lainnya.
"Kami memperlakukan warga binaan sama. Artinya tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada salah satu tahanan tertentu," katanya.
Saat ini, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut ditempatkan di Kamar 14 khusus kamar tipikor.
medcom.id, Jakarta: Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten, Prihartati mengakui, pihaknya sedang menahan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Terpidana kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar itu dititipkan sementara.
"Pak Wawan dititipkan di Rutan Serang sejak hari Selasa 22 September 2015, untuk berapa lamanya kami tidak tahu," kata Prihartati seperti dilansir
Antara, Selasa (29/9/2015).
Wawan sebelumnya ditahan di LP Sukamiskin Bandung. Ia mengatakan, penitipan tahanan KPK itu dititipkan karena dibutuhkan Pengadilan Tipikor Serang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang tengah disidangkan.
Saat dititipkan, Wawan didampingi petugas dari Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah berada di Rutan Serang, Wawan ditempatkan satu sel dengan warga binaan kasus korupsi lainnya.
Prihartati menegaskan, tidak ada keistimewaan atau perlakukan khusus yang diberikan kepada Wawan. Bahkan, prosedur untuk besuk disamakan dengan warga binaan lainnya.
"Kami memperlakukan warga binaan sama. Artinya tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada salah satu tahanan tertentu," katanya.
Saat ini, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut ditempatkan di Kamar 14 khusus kamar tipikor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)