medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pejabat PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Lembaga antikorupsi itu sudah memeriksa sejumlah pihak.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi. Johan tidak menjelaskan siapa saja yang sudah diperiksa. Dia menyampaikan, KPK masih mengumpulkan bahan dan keterangan yang bersifat tertutup.
"Ada sejumlah dokumen yang ditelaah," kata mantan Deputi Pencegahan KPK itu, di kantor KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).
Pemerintah meminta direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi, ketidakoptimalan dalam menjalankan anak perusahaan PT Pertamina tersebut.
Audit forensik terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015. Proses itu dilaksanakan KordaMentha, auditor independen, di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni kajian mendalam terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan wind-down process berupa inovasi kontrak, settlement utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.
Beberapa temuan auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pejabat PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Lembaga antikorupsi itu sudah memeriksa sejumlah pihak.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi. Johan tidak menjelaskan siapa saja yang sudah diperiksa. Dia menyampaikan, KPK masih mengumpulkan bahan dan keterangan yang bersifat tertutup.
"Ada sejumlah dokumen yang ditelaah," kata mantan Deputi Pencegahan KPK itu, di kantor KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).
Pemerintah meminta direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi, ketidakoptimalan dalam menjalankan anak perusahaan PT Pertamina tersebut.
Audit forensik terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015. Proses itu dilaksanakan KordaMentha, auditor independen, di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni kajian mendalam terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan wind-down process berupa inovasi kontrak, settlement utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.
Beberapa temuan auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)