Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha (Foto:MI/M Irfan)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha (Foto:MI/M Irfan)

Pemerintah Dinilai Memperlambat Pembahasan RUU PDP

Anggi Tondi Martaon • 09 Juli 2019 17:55
Jakarta: Komisi I DPR RI ingin pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) diselesaikan sebelum periode 2014-2019 berakhir. Namun, semangat tersebut terkendala sikap pemerintah.
 
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dinilai tidak serius. Sebab, hingga saat ini eksekutif belum menyerahkan konsep RUU PDP kepada DPR.
 
“Kita menganggap kalau tidak tercapai sekarang, ya akan tercapai pada periode yang akan datang, itu pasti akan lama lagi. Mereka beralasan masih banyak pasal-pasal yang bertabrakan. Menurut saya justru itu, proses sinkronisasi ada di mereka di pemerintah,” kata Satya, dikutip Dpr.go.id, Selasa, 9 Juli 2019.
 
Politikus Golkar itu mengungkapkan, seluruh fraksi di DPR juga telah sepakat untuk membahas RUU PDP. Sebab, dianggap mampu menjamin ekosistem digital yang sehat.

"Tidak ada pertentangan kepentingan, semua sangat mendukung. Tanyakan pemerintah kapan draf itu bisa segera dimasukkan ke DPR,” tegas dia.
 
Dia pun heran dengan sikap pemerintah yang belum juga memberikan konsep RUU PDP kepada DPR. Padahal, RUU RPD merupakan insiatif pemerintah.
 
Satya mengklaim, jika pemerintah kooperatif maka pembahasan bisa dikebut. Menurutnya, kelancaran pembahasan saat ini tergantung pemerintah.
 
“Kalau Ampres (Amanat Presiden) sudah turun, sudah tinggal Paripurna diketok palu kita langsung kerjakan dan kalau untuk regulasi menyangkut masalah legislasi itu di saat kita reses pun bisa diminta untuk kerja. Kalau sudah sampai di kita, dalam satu bulan saya jamin akan selesai,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan