Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Skandal Demurrage Beras Dinilai Merusak Sektor Politik dan Ekonomi

Candra Yuri Nuralam • 13 Agustus 2024 11:38
Jakarta: Skandal denda impor beras atau demurrage yang terjadi beberapa waktu lalu dinilai sangat membahayakan Indonesia. Kejadian itu diyakini berdampak pada sektor politik dan ekonomi nasional.
 
“Saya bisa bilang ada benarnya (skema impor merusak lintas sektor politik-ekonomi) karena (skandal demurrage ini) telah memunculkan (pola) di luar kebiasaan pengiriman beras,” kata Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Agustus 2024.
 
Siswanto menjelaskan dampak di sektor ekonomi bisa sangat dirasakan oleh para produsen beras. Sebab, mereka yang langsung merasakan kekurangan komoditas bahan pokok itu.

“Itu kan yang nahan (beras) pasti nanya, prosedurnya gimana,” ujar Siswanto.
 
Baca juga: Skandal Demurrage Impor Beras Dinilai Tak Terkait Permintaan Pemerintah

Di sektor politik, skandal itu dinilai bisa merusak komunikasi antarlembaga. Apalagi, kata Siswanto, masalah itu diduga ada tindak pidana korupsinya.
 
“Ini kan persoalan, komunikasi antar lembaga buruk. Tapi sebagai orang pinggiran melihat ada main (korupsi) juga,” ucap Siswanto.
 
Penegak hukum diminta tidak membiarkan skandal tersebut. Tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Indonesia.
 
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK usai adanya kejadian demurrage impor beras beberapa waktu lalu. Pengadu juga memasukkan dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras dalam laporannya.
 
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
 
Hari menjelaskan dugaan penggelembungan harga yang diadukan diyakini merugikan negara Rp2,7 triliun. Sementara itu, demurrage diyakini membuat negara merugi Rp294,5 miliar.
 
KPK diharap menindaklanjuti laporan itu. Sejumlah pihak terkait diharap diklarifikasi lebih lanjut. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan