Penonton asal Malaysia di DWP 2024 (Foto: Instagram @djakartawarehouseproject)
Penonton asal Malaysia di DWP 2024 (Foto: Instagram @djakartawarehouseproject)

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Akibat Kasus Pemerasan di DWP

M Rodhi Aulia • 01 Januari 2025 11:49
Jakarta: Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, resmi dipecat dengan tidak hormat setelah menjalani sidang kode etik yang digelar Divisi Propam Polri. Sidang tersebut terkait dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran.
 
"Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) untuk direktur narkoba terus kanitnya juga di PTDH," ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam dalam keterangannya yang dikutip Rabu 1 Januari 2025.
 
Selain Kombes Donald, seorang polisi dengan jabatan Kepala Unit (Kanit) juga dijatuhi hukuman PTDH. Namun, polisi dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) masih menunggu kelanjutan sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis 2 Januari 2025. 

Baca juga: Kombes Donald Parlaungan Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP
 
"Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding," jelas Choirul Anam.
 
Kejadian pemerasan tersebut berlangsung saat WNA Malaysia tengah menyaksikan DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Kini, seluruh anggota yang terlibat telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
 
Sebagai tindak lanjut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga mengeluarkan surat telegram nomor ST/429/XII/KEP./2024, memutasi 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
 
"Mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP)," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis 26 Desember 2024.
 
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul laporan bahwa korban pemerasan dimintai uang hingga Rp100 juta oleh oknum polisi di lokasi acara. Kini, penanganan perkara ini terus diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan