Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar--Antara/Teresia May
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar--Antara/Teresia May

Polri: Kita Tak Ingin Berdusta kepada Publik

Lukman Diah Sari • 10 Agustus 2016 12:30
medcom.id, Jakarta: Mabes Polri membentuk tim investigasi independen untuk mendalami 'nyanyian' gembong narkoba Freddy Budiman yang ditulis dan disebarkan Koordinator Kontras Haris Azhar. Tim telah bekerja dan masih mendalami pengakuan Freddy.
 
Tim bakal melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak untuk menguak apa yang ditulis Haris. Polri mengakui apa yang disampaikan Haris Azhar merupakan modal besar untuk memerangi narkoba.
 
"Sebagai perwakilan dari komponen masyarakat kita harus jadikan sebuah masukan penting. Semangat kita sama, memerangi narkoba. Karena yang disampaikan Mas Haris modal kekuatan. Jangan sampai ini melemahkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar saat menggelar jumpa pers bersama Haris Azhar di salah satu restoran di Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).

Polri, jelas Boy, merangkul Haris untuk melakukan konfirmasi cerita Freddy Budiman. Jika memang ditemukan ada penyimpangan oleh oknum, Polri tak segan-segan untuk menindak. "Di mana posisi Mas Haris, di mana kepentingan kita? Kita tidak ingin berdusta kepada publik. Siapa berbuat itu yang bertanggung jawab," terang mantan Kapolda Banten itu.
 
Polri: Kita Tak Ingin Berdusta kepada Publik
Koordinator Kontras Haris Azhar--Metrotvnews.com/Githa
 
Tim independen memiliki waktu 90 hari untuk menelisik masalah ini. Tim bakal bekerja layaknya tim investigasi. Mereka bakal mengumpulkan fakta yang kelak bisa dijadikan bahan penyelidikan.
 
Jika ditemukan fakta hukum baru, Bareskrim Polri akan menelisik temuan itu. Hasil penelusuran tim independen akan diberikan kepada Bareskrim Polri. Tim yang beranggotakan 18 orang dan dipimpin langsung Irwasum Komjen Dwi Priyatno. "Saat ini sudah mulai kerja ketika saya ke sini. Sudah berjalan, kami minta waktu dua 3 bulan ini dapat gambaran yang utuh," kata Boy.
 
Sebelumnya Haris menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengungkap kebenaran 'nyanyian' Freddy. Haris mengatakan, tim independen dapat mengusut kebenaran dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus narkoba.
 
Polri: Kita Tak Ingin Berdusta kepada Publik
Freddy Budiman--Antara/Rivan Awal.
 
Haris menilai, keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus narkoba merupakan persoalan besar. "Presiden bikin tim independenlah, karena ini persoalannya (besar)," kata Haris kepada Metrotvnews.com, Kamis 4 Agustus.
 
Berdasarkan keterangan Freddy yang disampaikan Haris, Freddy sempat memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN, Rp90 miliar kepada oknum anggota Polri, dan pengamanan bisnis narkotika oleh oknum anggota TNI.
 
Kesaksian Freddy kemudian dituangkan dalam tulisan yang diunggah Haris melalui media sosial. Nyanyian Freddy yang dieksekusi mati Jumat 29 Juli dini hari ini berbuntut panjang.
 
BNN, TNI, Polri melaporkan Haris ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi. Haris diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Tak hanya lembaga negara, Haris juga dilaporkan Ormas Pemuda Panca Marga (PPM) ke Bareskrim Polri. Pelaporan ormas ini tertuang dalam laporan nomor: 781/VIII/2016/BareskrimTanggal 4 Agustus 2016.
 
Haris disebut melanggar Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan