medcom.id, Jakarta: Selama empat jam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan terkait gratifikasi pembelian lahan Cengkareng Barat ke Bareskrim Mabes Polri. Pria yang akrab disapa Ahok itu disodorkan empat pertanyaan dari penyidik Tipikor Mabes Polri.
"Pertanyaan inti ada empat. Hanya ditanya nama (yang terlibat). Ada macam-macam," kata Ahok di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku telah membeberkan proses pembelian lahan Cengkareng Barat. Ia menduga, ada gratifikasi dalam pembelian lahan seluas 4,6 hektare itu.
Saat ditanya terkait status tanah, Ahok enggan berkomentar. Pria yang mengenakan baju batik itu tak banyak bicara.
"Tanya ke Bareskrim dong," kata Ahok singkat sebelum meninggalkan Gedung Bareskrim.
Lahan sengketa di Cengkareng Barat. Foto: MTVN/Wanda Indana.
Selain gratifikasi pembelian lahan Cengkareng Barat, Ahok juga sudah melaporkan terkait pemalsuan dokumen pembelian lahan tersebut.
Ahok mengatakan, polisi tertarik menyelidiki latar belakang pemberian uang senilai Rp9,6 miliar dari penjual lahan Cengkareng Barat, Toeti Noeziar Soekarno, ke mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji. Ika sendiri sudah melaporkan gratifikasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2015 DKI Jakarta, proses pembelian lahan Cengkareng Barat menjadi salah satu temuan. Ahok meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap pembelian lahan seluas 4,6 hektare itu.
medcom.id, Jakarta: Selama empat jam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan terkait gratifikasi pembelian lahan Cengkareng Barat ke Bareskrim Mabes Polri. Pria yang akrab disapa Ahok itu disodorkan empat pertanyaan dari penyidik Tipikor Mabes Polri.
"Pertanyaan inti ada empat. Hanya ditanya nama (yang terlibat). Ada macam-macam," kata Ahok di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku telah membeberkan proses pembelian lahan Cengkareng Barat. Ia menduga, ada gratifikasi dalam pembelian lahan seluas 4,6 hektare itu.
Saat ditanya terkait status tanah, Ahok enggan berkomentar. Pria yang mengenakan baju batik itu tak banyak bicara.
"Tanya ke Bareskrim dong," kata Ahok singkat sebelum meninggalkan Gedung Bareskrim.
Lahan sengketa di Cengkareng Barat. Foto: MTVN/Wanda Indana.
Selain gratifikasi pembelian lahan Cengkareng Barat, Ahok juga sudah melaporkan terkait pemalsuan dokumen pembelian lahan tersebut.
Ahok mengatakan, polisi tertarik menyelidiki latar belakang pemberian uang senilai Rp9,6 miliar dari penjual lahan Cengkareng Barat, Toeti Noeziar Soekarno, ke mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji. Ika sendiri sudah melaporkan gratifikasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2015 DKI Jakarta, proses pembelian lahan Cengkareng Barat menjadi salah satu temuan. Ahok meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap pembelian lahan seluas 4,6 hektare itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)