Ketua Presidium IPW, Neta S Pane--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia

IPW: Ada 'Pertarungan Kecil' Sebelum Perebutan Kursi Kapolri

K. Yudha Wirakusuma • 17 Mei 2016 14:23
medcom.id, Jakarta: Dalam waktu dekat Kabareskrim Komjen Anang Iskandar bakal memasuki masa pensiun. Sejumlah nama muncul untuk menggantikan jenderal bintang tiga tersebut.
 
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane ‎mengatakan, nama-nama tersebut yaitu, Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin (Akpol 84), Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiarto (Akpol 86), dan Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian (Akpol 87).
 
"Belakangan muncul nama Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf (Akpol 84). Munculnya nama Anas Yusuf memunculkan spekulasi, jika terpilih sebagai Kabareskrim, diperkirakan mantan Kapolda Jatim itu akan menjadi kuda hitam dalam bursa calon Kapolri," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/5/2016).
 
Dengan masuknya nama Anas Yusuf, lanjut dia, bursa Kabareskrim makin panas. Karena pertarungan terjadi di antara Akpol 84. "Sementara keberadaan Irjen Moechgiarto dianggap sebagian elit Polri masih terlalu muda dan baru saja duduk sebagai Kapolda Metro. Sehingga keikutsertaannya dalam bursa Kabareskrim tidak direstui," ujar dia.

Neta mengatakan sejauh ini calon kuat Kabareskrim masih dipegang oleh Irjen Safaruddin. Pihaknya berharap siapa pun yang terpilih menjadi Kabareskrim, dapat menjaga soliditas Polri.
 
"Bursa calon Kabareskrim Polri saat ini semakin panas. Sebab, siapa yang akan menjadi Kabareskrim pada akhir Mei ini bisa menjadi gambaran siapa yang akan terpilih menjadi Kapolri," terangnya.
 
Pertarungan perebutan posisi Kabareskrim, sambungnya, menjadi 'pertarungan kecil', sebelum menuju 'pertarungan besar', yakni perebutan posisi Kapolri pada Juli mendatang.
 
IPW melihat, akhir pekan ini atau paling lambat pekan depan sudah ada nama Kabareskrim baru yang akan diumumkan ke publik. Perebutan posisi Kabareskrim menjadi panas dan penting, setelah ada sinyal dari Istana bahwa tidak ada perpanjangan jabatan Kapolri Jenderal Badroeddin Haiti.
 
"Apalagi, jajaran institusi keamanan lainnya juga tidak setuju ada perpanjangan jabatan Kapolri karena melanggar UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri," kata dia.
 
Komjen Anang Iskandar resmi menjabat sebagai Kabareskrim, 7 September 2015. Sebelumnya jenderal bintang tiga ini sebagai Kepala BNN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan