medcom.id, Jakarta: Sidang kasus kematian Wayan Mirina Salihin sudah memasuki babak ke-29. Selain jalannya sidang, cerita-cerita yang mengiringi kasus Mirna tak kalah menarik perhatian.
Salah satunya, soal berkas nota pembelaan (pledoi) Jessica Kumala Wongso. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, beberapa kali mengatakan kalau berkas pleidoinya setebal lebih dari 3.000 halaman.
Pernyataan Otto bukan isapan jempol. Sesaat sebelum sidang hari ini, tim kuasa hukum menenteng delapan bundel berkas pleidoi. Tumpukan berkas itu cukup tinggi dan tebal.
Berkas Pleidoi Jessica Kumala Wongso dikeluarkan dari mobil dan diangkut troli untuk dibawa masuk ke Ruang Sidang Koesoema Atmadja 2, PN Jakpus. Foto: Metrotvnews.com/Arga Sumantri.
Butuh sebuah troli dan beberapa orang buat membawa masuk berkas ke Ruang Sidang Koesoema Atmadja 2. Ruangan itu jadi tempat sidang pledoi Jessica.
Pengacara Jessica lainnya, Yudi Wibowo Sukinto, membeberkan, pihaknya merogoh kocek hingga Rp17,5 juta untuk membikin delapan bundel berkas nota pembelaan Jessica.
"Fotokopi setiap bundelnya hampir Rp3 juta lah ya kira-kira," kata Yudi di ruang sidang sesaat sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Tumpukan berkas Pleidoi Jessica Kumala Wongso yang dibawa masuk ke Ruang Sidang Koesoema Atmadja 2, PN Jakpus. Foto: Metrotvnews.com/Arga Sumantri.
Yudi dan tim memercayakan sebuah tempat fotokopi di daerah Salemba, Jakarta Pusat, buat menggarap pengadaan berkas pledoi. Proses penggandaan delapan bundel berkas itu digarap dalam waktu dua hari.
Yudi menyatakan, pihaknya membikin berkas pledoi setebal itu lantaran tim kuasa hukum memasukkan semua fakta hukum yang terjadi selama persidangan berlangsung. Pledoi juga berisi bantahan para saksi yang menurut kuasa hukum tidak benar.
"Nanti diberikan ke majelis hakim satu, JPU satu, arsip pengadilan satu, dan sisanya pengacara satu-satu," kata Yudi.
medcom.id, Jakarta: Sidang kasus kematian Wayan Mirina Salihin sudah memasuki babak ke-29. Selain jalannya sidang, cerita-cerita yang mengiringi kasus Mirna tak kalah menarik perhatian.
Salah satunya, soal berkas nota pembelaan (pledoi) Jessica Kumala Wongso. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, beberapa kali mengatakan kalau berkas pleidoinya setebal lebih dari 3.000 halaman.
Pernyataan Otto bukan isapan jempol. Sesaat sebelum sidang hari ini, tim kuasa hukum menenteng delapan bundel berkas pleidoi. Tumpukan berkas itu cukup tinggi dan tebal.
Berkas Pleidoi Jessica Kumala Wongso dikeluarkan dari mobil dan diangkut troli untuk dibawa masuk ke Ruang Sidang Koesoema Atmadja 2, PN Jakpus. Foto: Metrotvnews.com/Arga Sumantri.
Butuh sebuah troli dan beberapa orang buat membawa masuk berkas ke Ruang Sidang Koesoema Atmadja 2. Ruangan itu jadi tempat sidang pledoi Jessica.
Pengacara Jessica lainnya, Yudi Wibowo Sukinto, membeberkan, pihaknya merogoh kocek hingga Rp17,5 juta untuk membikin delapan bundel berkas nota pembelaan Jessica.
"Fotokopi setiap bundelnya hampir Rp3 juta lah ya kira-kira," kata Yudi di ruang sidang sesaat sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Tumpukan berkas Pleidoi Jessica Kumala Wongso yang dibawa masuk ke Ruang Sidang Koesoema Atmadja 2, PN Jakpus. Foto: Metrotvnews.com/Arga Sumantri.
Yudi dan tim memercayakan sebuah tempat fotokopi di daerah Salemba, Jakarta Pusat, buat menggarap pengadaan berkas pledoi. Proses penggandaan delapan bundel berkas itu digarap dalam waktu dua hari.
Yudi menyatakan, pihaknya membikin berkas pledoi setebal itu lantaran tim kuasa hukum memasukkan semua fakta hukum yang terjadi selama persidangan berlangsung. Pledoi juga berisi bantahan para saksi yang menurut kuasa hukum tidak benar.
"Nanti diberikan ke majelis hakim satu, JPU satu, arsip pengadilan satu, dan sisanya pengacara satu-satu," kata Yudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)