Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa diuntungkan dengan keterangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dalam persidangan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino. Lembaga Antikorupsi menyebut keterangan Sofyan Djalil menguatkan dugaan rasuah yang dilakukan Lino.
"Dari apa yang diterangkan saksi a de charge tersebut, menurut hemat kami justru menguatkan pembuktian dakwaan tim jaksa KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 4 November 2021.
Sofyan Djalil menjelaskan tentang pengadaan barang dan jasa di BUMN bisa menggunakan metode penunjukkan langsung berdasarkan aturan yang berlaku. Sofyan Djalil juga menjelaskan tentang penunjukan langsung tanpa embel-embel korupsi.
"Sehingga kembali pada norma pokok bahwa pengadaan barang dan jasa harus tetap dilakukan dengan memedomani prinsip-prinsip dalam pengadaan itu sendiri, seperti transparan, fair, dan akuntabel," ujar Ali.
Sofyan Djalil diyakini sebagai bumerang untuk Lino. Lembaga Antikorupsi meyakini Sofyan Djalil bakal membuat Lino divonis bersalah.
"Dari seluruh rangkaian proses persidangan ini, KPK yakin dakwaan tim jaksa akan terbukti dan majelis hakim tidak terpengaruh independensinya untuk memutus bersalah menurut hukum atas diri terdakwa Rj Lino," tutur Ali.
Baca: Alasan Sofyan Djalil Angkat RJ Lino Sebagai Dirut Pelindo II
Sebelumnya, Sofyan Djalil mengaku tahu perjalanan karier RJ Lino. Sehingga, Sofyan Djalil menunjuk RJ Lino sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
RJ Lino disebut pernah menjabat sebagai direksi pelabuhan sungai di Tiongkok. Pelabuhan itu menjadi referensi di Negeri Tirai Bambu.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) merasa diuntungkan dengan keterangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dalam persidangan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (
Pelindo) II
RJ Lino. Lembaga Antikorupsi menyebut keterangan Sofyan Djalil menguatkan dugaan rasuah yang dilakukan Lino.
"Dari apa yang diterangkan saksi a de charge tersebut, menurut hemat kami justru menguatkan pembuktian dakwaan tim jaksa KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Kamis, 4 November 2021.
Sofyan Djalil menjelaskan tentang pengadaan barang dan jasa di BUMN bisa menggunakan metode penunjukkan langsung berdasarkan aturan yang berlaku. Sofyan Djalil juga menjelaskan tentang penunjukan langsung tanpa embel-embel korupsi.
"Sehingga kembali pada norma pokok bahwa pengadaan barang dan jasa harus tetap dilakukan dengan memedomani prinsip-prinsip dalam pengadaan itu sendiri, seperti transparan, fair, dan akuntabel," ujar Ali.
Sofyan Djalil diyakini sebagai bumerang untuk Lino. Lembaga Antikorupsi meyakini Sofyan Djalil bakal membuat Lino divonis bersalah.
"Dari seluruh rangkaian proses persidangan ini, KPK yakin dakwaan tim jaksa akan terbukti dan majelis hakim tidak terpengaruh independensinya untuk memutus bersalah menurut hukum atas diri terdakwa Rj Lino," tutur Ali.
Baca:
Alasan Sofyan Djalil Angkat RJ Lino Sebagai Dirut Pelindo II
Sebelumnya, Sofyan Djalil mengaku tahu perjalanan karier RJ Lino. Sehingga, Sofyan Djalil menunjuk RJ Lino sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
RJ Lino disebut pernah menjabat sebagai direksi pelabuhan sungai di Tiongkok. Pelabuhan itu menjadi referensi di Negeri Tirai Bambu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)