Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Polsek Taman Sari Lacak Asal Senjata Penembak Pelajar ke Polda Lain

Siti Yona Hukmana • 01 Juli 2021 08:28
Jakarta: Polisi menyebarkan nomor seri senjata api (senpi) jenis revolver Smith and Wesson (S & W) yang digunakan tersangka JP, 46, menembak pelajar, M Idris Saputra, 18, di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat. Senpi itu identik dengan senjata organik Polri.
 
"Polres jajaran atau daerah konflik dulu mungkin gudangnya dibobol penjahat. Nomor seri senjata itu pasti ada di kesatuan masing-masing," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh kepada Medcom.id, Rabu, 30 Juni 2021. 
 
Menurut dia, pihaknya telah menyebarluaskan nomor seri senjata itu ke Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, hingga Polda Banten. Pihaknya mengirimkan nomor seri senjata via jaringan reserse kriminal.

Baca: Asal-Usul Senpi Penembak Pelajar di Jakbar Masih Didalami
 
"Untuk dilacak siapa tahu ada anggota yang pernah kehilangan senjata. Kita sebarluaskan bahkan sampai ke polda-polda lain," ungkap Iver. 
 
Iver berharap asal-usul senpi tersebut segera diketahui. Dia menyebut pelacakan terhambat karena tersangka masih memberikan keterangan yang berubah-ubah. 
 
"Kalau dia bilang wilayahnya Jakarta ya kita persempit Jakarta, apa ada oknum yang sengaja atau tidak sengaja kehilangan senjata. Kunci mempersempit itu ada di pelaku," ujar Iver.
 
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni JP selaku penembak korban, serta HS, DT, dan FW yang berperan mengacungkan parang kepada warga setempat.
 
Keempat tersangka dijerat Pasal 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1952 tentang Kepemilikan Senjata Api, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 tentang Pembunuhan juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 
Para tersangka ditangkap bersama enam rekannya AS, NS, RA, dan RW serta dua perempuan yang tidak disebutkan identitasnya. Mereka diringkus di rumah kontarakan di daerah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan beberapa jam setelah kejadian, yakni pukul 04.00 WIB.
 
Keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat. Keenam lainnya dipulangkan karena tidak terbukti ikut berbuat kriminal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan