KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Eks Koruptor Jadi Duta Antikorupsi, Pimpinan KPK: Why Not?

Candra Yuri Nuralam • 26 Agustus 2021 06:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak keberatan jika mantan koruptor menjadi agen antirasuah. Lembaga Antikorupsi malah bingung dengan orang yang menolak eks koruptor membantu pencegahan rasuah.
 
"Why not? Ya silakan sebenarnya. Kalau inisiatif dia ya sudah (bergabung jadi duta antikorupsi)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021.
 
Alex mengatakan mantan koruptor bisa mengingat pejabat lain untuk tidak korupsi. Mantan koruptor itu bisa menceritakan sakitnya di penjara dan derita keluarga selama proses hukum berlangsung.

Baca: Menimbang Sifat Baiknya Koruptor
 
Langkah itu diyakini bisa membuat pejabat takut untuk korupsi. Pasalnya, kata Alex, testimoni itu disampaikan langsung oleh pelaku.
 
Masyarakat diminta tidak menghakimi eks narapidana korupsi yang mau menjadi agen antirasuah. Alex menegaskan mantan koruptor harus diberi kesempatan usai keluar dari penjara.
 
"Kita enggak bisa juga menghalangi niat baik yang bersangkutan malah berterima kasih bantu upaya-upaya pemberantasan korupsi," tutur Alex. 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>