Ilustrasi/Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Ilustrasi/Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Tersangka Suap Izin Lapas Sukamiskin Segera Diadili

Fachri Audhia Hafiez • 08 Juli 2020 09:56
Jakarta: Perkara Direktur Utama PT Gloria Karsa Abadi, Radian Azhar, segera masuk pengadilan. Tersangka kasus dugaan suap pemberian fasilitas, dan izin luar biasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, bakal diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
 
"Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Radian Azhar ke PN Tipikor Bandung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.
 
Penahanan Radian menjadi kewenangan majelis hakim tipikor. Selanjutnya tim jaksa akan menanti jadwal persidangan dari majelis hakim tipikor PN Bandung.

Ali menyebut Radian akan dititipkan di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung selama proses persidangan. Saksi-saksi yang pernah diperiksa KPK juga bakal dihadirkan di persidangan guna menguraikan bukti dakwaan.
 
"Saat proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 26 saksi," ujar Ali.
 
Kasus suap fasilitas lapas merupakan pengembangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeir Wardana alias Wawan. Dalam rangkaian kasus TPPU, ada fakta persidangan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu pernah menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. 
 
Baca: Penahanan Mantan Kepala Lapas Sukamiskin Diperpanjang
 
Suap diduga diberikan untuk mengencani seorang artis di sebuah hotel daerah Bandung, Jawa Barat. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Radian Azhar, dan dua warga binaan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan eks Bupati Bangkalan Fuad Amin. Kemudian dua eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein dan Deddy Handoko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan