Asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum/Antara.
Asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum/Antara.

Asisten Imam Nahrawi Dicecar Soal Aliran Dana ke BPK dan Kejagung

Candra Yuri Nuralam • 28 Juli 2020 17:24
Jakarta: Asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, kaget saat dicecar Komisi Kejaksaan (Komjak) terkait ucapannya soal aliran dana ke Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ulum belum bisa memberi banyak informasi.
 
"Dia minta waktu untuk berkonsultasi dulu dengan beberapa pihak sehingga dia firm, karena dia kaget juga ada permintaan keterangan ini," kata Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juli 2020.
 
Uang yang mengalir ke BPK dan Kejagung itu diduga bagian dari rasuah dalam kasus dana hibah KONI. Namun, Ulum hanya memberikan informasi yang sama saat persidangan lantaran Komjak meminta konfirmasi secara dadakan.

Baca: Komjak Telusuri Dugaan Aliran Uang Haram kepada Jaksa
 
Komjak pun tak bisa memaksa Ulum untuk langsung buka suara. Komjak persilakan Ulum bercakap senyamannya.
 
"Dia berjanji butuh waktu untuk menyampaikannya," ujar Barita.
 
Nantinya Komjak akan mengatur ulang jadwal pertemuan dengan Ulum untuk membongkar dugaan aliran dana itu. Komjak juga akan mengonfirmasi pihak terkait yang disebut Ulum ke Komjak.
 
"Karena tugas komisi kan sebagai representasi melakukan pengawasan itu juga kan harus langsung supaya Ulum juga tahu ada komisi yang memperhatikan semua yang disampaikan," tutur Barita.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan