Jakarta: Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu berasal dari lingkungan Polri maupun kejaksaan. Uchok menilai sudah saatnya penyidik KPK independen.
"Tidak perlu aparat dari lembaga lain karena penyidik KPK sudah independen," kata Uchok dalam diskusi di Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019.
Menurut dirinya jika penyidik KPK masih terdiri dari Polri dan kejaksaan maka akan ada konflik kepentingan. Misalnya ketika ada kasus korupsi di kepolisian atau kejaksaan dan penyidik dari lembaga tersebut yang menanganinya.
Selain pegawai, Uchok menyarankan agar komisioner KPK juga tidak diisi pensiunan kepolisian atau kejaksaan. Sebab, KPK adalah lembaga untuk masyarakat dan seharusnya masyarakat sipil yang ikut diberdayakan untuk memberantas korupsi.
Apalagi, kata dia, kepolisian dan kejaksaan sudah memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. "Enggak usahlah polisi dan jaksa masuk KPK," pungkas dia.
Sebelumnya, beredar surat dari mantan penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK. Surat itu ditujukan pada Ketua KPK Agus Rahardjo yang berisi pernyataan bahwa pimpinan KPK ingin menghilangkan seluruh penyidik Polri di KPK.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Fikar Hajar menilai hal itu terjadi karena faktor sosiologis. KPK disebut tidak melanggar apapun soal perekrutan penyidik KPK.
"Saya kira tidak ada masalah, hanya masalah sosiologis dan psikologis," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Fikar Hajar dalam diskusi di Jakarta Selatan, Senin 6 Mei 2019.
Dia menilai gesekan terjadi karena ada sekelompok penyidik yang merasa jika KPK mengangkat sendiri penyidiknya, maka jumlah penyidik dari Polri dan kejaksaan akan berkurang. Apalagi, lanjutnya, ada yang merasa seleksi penyidik dinilai KPK lebih ringan dibanding saat penyidik lama menjalani seleksi.
"Waktu itu beberapa kali KPK minta penyidik ke kepolisian. Dari 100 orang yang mendaftar paling yang diterima tiga," ujar Fikar.
Jakarta: Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu berasal dari lingkungan Polri maupun kejaksaan. Uchok menilai sudah saatnya penyidik KPK independen.
"Tidak perlu aparat dari lembaga lain karena penyidik KPK sudah independen," kata Uchok dalam diskusi di Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019.
Menurut dirinya jika penyidik KPK masih terdiri dari Polri dan kejaksaan maka akan ada konflik kepentingan. Misalnya ketika ada kasus korupsi di kepolisian atau kejaksaan dan penyidik dari lembaga tersebut yang menanganinya.
Selain pegawai, Uchok menyarankan agar komisioner KPK juga tidak diisi pensiunan kepolisian atau kejaksaan. Sebab, KPK adalah lembaga untuk masyarakat dan seharusnya masyarakat sipil yang ikut diberdayakan untuk memberantas korupsi.
Apalagi, kata dia, kepolisian dan kejaksaan sudah memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. "Enggak usahlah polisi dan jaksa masuk KPK," pungkas dia.
Sebelumnya, beredar surat dari mantan penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK. Surat itu ditujukan pada Ketua KPK Agus Rahardjo yang berisi pernyataan bahwa pimpinan KPK ingin menghilangkan seluruh penyidik Polri di KPK.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Fikar Hajar menilai hal itu terjadi karena faktor sosiologis. KPK disebut tidak melanggar apapun soal perekrutan penyidik KPK.
"Saya kira tidak ada masalah, hanya masalah sosiologis dan psikologis," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Fikar Hajar dalam diskusi di Jakarta Selatan, Senin 6 Mei 2019.
Dia menilai gesekan terjadi karena ada sekelompok penyidik yang merasa jika KPK mengangkat sendiri penyidiknya, maka jumlah penyidik dari Polri dan kejaksaan akan berkurang. Apalagi, lanjutnya, ada yang merasa seleksi penyidik dinilai KPK lebih ringan dibanding saat penyidik lama menjalani seleksi.
"Waktu itu beberapa kali KPK minta penyidik ke kepolisian. Dari 100 orang yang mendaftar paling yang diterima tiga," ujar Fikar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)