"Tim jaksa KPK akan mempertimbangkan dan menjadwalkan untuk segera menghadirkan saksi-saksi yang relevan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Sabtu, 23 April 2022.
Ali mengatakan keterangan Siwi untuk pembuktian di depan majelis hakim. Dalam uraian dakwaan Wawan disebutkan mengenai dugaan aliran uang kepada Siwi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Fahzal Hendri, memerintahkan jaksa KPK menghadirkan Siwi. Kesaksian Siwi dinilai penting dalam perkara tersebut.
Baca: Eks Pejabat Dirjen Pajak Dadan Ramdani Dijebloskan ke Sukamiskin
"Mana saksinya gitu loh. Saya tunggu juga mana ini orang, katanya pramugari Garuda. Ada hubungannya enggak sama Wawan atau anaknya?," kata Fahzal saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 21 April 2022.
Siwi Widi Purwanti diduga menerima aliran uang TPPU Wawan senilai Rp647,85 juta. Fulus itu diterima Siwi melalui transfer sebanyak 21 kali dari Wawan dan anaknya Muhammad Farsha Kautsar.
Ihwal aliran dana ke Siwi tertuang dalam surat dakwaan Wawan. Jaksa mendakwa Wawan dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU.