Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang ratusan juta ke kas negara. Uang itu berasal dari pembayaran pengganti, penyitaan, serta hasil lelang barang rampasan tiga terpidana korupsi.
"Jaksa eksekusi Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara sejumlah Rp848.324.100 sebagai bagian dari asset recovey," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Januari 2022.
Ali memerinci uang senilai Rp486.050.000 berasal dari hasil rampasan terpidana Matheus Joko Santoso. Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) itu terjerat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) sembako terkait penanganan covid-19.
Berikutnya, KPK menyetorkan pembayaran cicilan uang pengganti kesembilan dari terpidana sekaligus mantan Kepala Divisi PT Waskita Karya Fathor Rachman sejumlah Rp300 juta. Dia diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,67 miliar sebagai hukuman tambahan terkait kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif.
"Sehingga, uang pengganti yang telah dibayarkan oleh terpidana dimaksud sejumlah Rp2,65 miliar," ucap Ali.
Baca: KPK Lelang Tas Louis Vuitton Hingga Mobil Milik 5 Koruptor
Selanjutnya, uang setoran dari hasil lelang barang rampasan terpidana sekaligus mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya. Barang rampasan yang dilelang laku sekitar Rp80 juta.
"Hasil lelang barang rampasan dari terpidana Syahrul Raja Sempurnajaya pada 13 Januari 2022, sejumlah Rp80.274.100," ujar Ali.
KPK terus mengejar kewajiban pembayaran uang pengganti dari hasil kejahatan korupsi. Hal ini sebagai bentuk pemasukan kas negara.
"Asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi ini masih tetap akan dikumpulkan dan ditagih oleh KPK sebagai bentuk komitmen untuk semaksimal memberikan pemasukan bagi kas negara," ujar Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id