Jakarta: Anggota DPR Mulan Jameela dan keluarga diduga tak karantina kesehatan usai pulang dari Turki. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ada surat edaran khusus dari tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk pejabat negara terkait karantina.
"Karantina bisa dilakukan di Wisma Atlet, hotel, atau pun rumah. Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara," kata Zulpan, Senin, 13 Desember 2021.
Zulpan menuturkan Mulan Jameela yang merupakan anggota DPR termasuk kategori yang mendapat kekhususan karantina di rumah. Sehingga, dia bisa karantina di rumah.
Zulpan meyebut Satgas Covid-19 bakal terus memantau Mulan selama karantina di rumah. Dia menegaskan tim Satgas Covid-19 tak melepaskan begitu saja warga Indonesia yang baru pulang dari mancanegara.
"Tapi ada ketentuan berlaku kekhusuan dan itu sudah kita komunikasikan dengan Satgas Covid-19 bahwa hal itu dibenarkan," tutur Zulpan.
Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani, dan keluarga diduga tak menjalani karantina 10 hari sepulang dari Turki. Namun, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membantah kliennya tak karantina.
Sementara itu, Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono, menyebut Mulan Jameela dan keluarga menjalani karantina di rumah. Mulan mendapat rekomendasi dari BNPB.
"Kalau itu di surat karantina dari BNPB nomornya lupa. Saya yang approve tanggal 5 (Desember) itu disebutkan bahwa ibu Raden Wulan Sari atau ibu Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI memang dapat karantina mandiri di rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Agus, Senin, 13 Desember 2021.
Baca: Kasatgas Covid-19 Pastikan Selektif Izinkan Pejabat Tak Karantina Terpusat
Jakarta: Anggota
DPR Mulan Jameela dan keluarga diduga tak karantina kesehatan usai pulang dari Turki. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ada surat edaran khusus dari tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk pejabat negara terkait
karantina.
"Karantina bisa dilakukan di Wisma Atlet, hotel, atau pun rumah. Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara," kata Zulpan, Senin, 13 Desember 2021.
Zulpan menuturkan Mulan Jameela yang merupakan anggota DPR termasuk kategori yang mendapat kekhususan karantina di rumah. Sehingga, dia bisa karantina di rumah.
Zulpan meyebut Satgas Covid-19 bakal terus memantau Mulan selama karantina di rumah. Dia menegaskan tim Satgas Covid-19 tak melepaskan begitu saja warga Indonesia yang baru pulang dari mancanegara.
"Tapi ada ketentuan berlaku kekhusuan dan itu sudah kita komunikasikan dengan Satgas Covid-19 bahwa hal itu dibenarkan," tutur Zulpan.
Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani, dan keluarga diduga tak menjalani karantina 10 hari sepulang dari Turki. Namun, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membantah kliennya tak karantina.
Sementara itu, Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono, menyebut Mulan Jameela dan keluarga menjalani karantina di rumah. Mulan mendapat rekomendasi dari BNPB.
"Kalau itu di surat karantina dari BNPB nomornya lupa. Saya yang approve tanggal 5 (Desember) itu disebutkan bahwa ibu Raden Wulan Sari atau ibu Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI memang dapat karantina mandiri di rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Agus, Senin, 13 Desember 2021.
Baca:
Kasatgas Covid-19 Pastikan Selektif Izinkan Pejabat Tak Karantina Terpusat
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)