medcom.id, Jakarta: Pengelola investasi bodong Dream for Freedom (D4F), F, ditahan Bareskrim Polri. Penyidik sedang mengembangkan kasus untuk menjerat tersangka lain, karena pemain bisnis multi level marketing (MLM) ini diyakini tidak bekerja sendiri.
"Pengelolanya sudah kami tahan pada 18 Oktober 2016 untuk proses pendalaman terkait aset dan sebagainya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agus Setya di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Agung menjelaskan, D4F menawarkan bisnis investasi melalui website mereka. Para investor dijanjikan akan mendapat bunga 1 persen per hari. Keuntungan itu akan diberikan setiap 15 hari sekali.
"Dalam praktiknya tidak seperti itu. Uang investor digunakan untuk skema yang disebut tutup lubang gali lubang," jelas Agung.
Korban D4F tersebar di tiga kota, yakni Jakarta, Palembang, dan Bengkulu. Namun, Agung menyakini, korban tersebar lebih dari tiga kota tersebut. Lantaran F sudah beroperasi selama dua tahun terakhir.
"(Korban) Sedang kita dalami, mungkin bisa 5.000-7.000-an orang," ungkapnya.
Pada websitenya, F mempromosikan investasi bodong yang terbagi dalam sejumlah paket, yakni silver, gold, dan platinum. Nilai investasinya mulai dari Rp1 juta, Rp5juta, sampai Rp20 juta.
"F terancam dengan UU Perdagangan, Pasal Penipuan, penggelapan, dan pencucian uang," kata Agung.
Sebelumnya, keluar keputusan dari PT Promo Indonesia Mandiri, perusahaan yang menaungi D4F, bahwa mereka menutup akses ke website www.d4f-official.com sejak 16 Februari 2016. PEnutupan itu disebabkan adanya ketidakseimbangan antara kontribusi atau hasil yang diperoleh dari pertumbuhan partisipan baru maupun perkembangan unit bisnis yang ada. Hal itu menyebabkan D4F kelebihan beban kewajiban.
Offlinenya D4F mengakibatkan ribuan anggotanya merugi karena bunga yang dijanjikan mandeg dibayarkan. Ribuan anggota D4F hanya memiliki dua pilihan, yaitu berhenti atau meneruskan keanggotaan. Hingga akhirnya ada anggota yang melapor ke polisi.
medcom.id, Jakarta: Pengelola investasi bodong Dream for Freedom (D4F), F, ditahan Bareskrim Polri. Penyidik sedang mengembangkan kasus untuk menjerat tersangka lain, karena pemain bisnis multi level marketing (MLM) ini diyakini tidak bekerja sendiri.
"Pengelolanya sudah kami tahan pada 18 Oktober 2016 untuk proses pendalaman terkait aset dan sebagainya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agus Setya di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Agung menjelaskan, D4F menawarkan bisnis investasi melalui website mereka. Para investor dijanjikan akan mendapat bunga 1 persen per hari. Keuntungan itu akan diberikan setiap 15 hari sekali.
"Dalam praktiknya tidak seperti itu. Uang investor digunakan untuk skema yang disebut tutup lubang gali lubang," jelas Agung.
Korban D4F tersebar di tiga kota, yakni Jakarta, Palembang, dan Bengkulu. Namun, Agung menyakini, korban tersebar lebih dari tiga kota tersebut. Lantaran F sudah beroperasi selama dua tahun terakhir.
"(Korban) Sedang kita dalami, mungkin bisa 5.000-7.000-an orang," ungkapnya.
Pada websitenya, F mempromosikan investasi bodong yang terbagi dalam sejumlah paket, yakni silver, gold, dan platinum. Nilai investasinya mulai dari Rp1 juta, Rp5juta, sampai Rp20 juta.
"F terancam dengan UU Perdagangan, Pasal Penipuan, penggelapan, dan pencucian uang," kata Agung.
Sebelumnya, keluar keputusan dari PT Promo Indonesia Mandiri, perusahaan yang menaungi D4F, bahwa mereka menutup akses ke website
www.d4f-official.com sejak 16 Februari 2016. PEnutupan itu disebabkan adanya ketidakseimbangan antara kontribusi atau hasil yang diperoleh dari pertumbuhan partisipan baru maupun perkembangan unit bisnis yang ada. Hal itu menyebabkan D4F kelebihan beban kewajiban.
Offlinenya D4F mengakibatkan ribuan anggotanya merugi karena bunga yang dijanjikan mandeg dibayarkan. Ribuan anggota D4F hanya memiliki dua pilihan, yaitu berhenti atau meneruskan keanggotaan. Hingga akhirnya ada anggota yang melapor ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)