Anggota DPR RI Elion Numberi. Foto: MI/Adam Dwi
Anggota DPR RI Elion Numberi. Foto: MI/Adam Dwi

Politikus Golkar Bantah Terima Duit saat Kunker ke Maluku

Renatha Swasty • 04 November 2016 17:55
medcom.id, Jakarta: Anggota DPR RI Elion Numberi mengakui ikut kunjungan kerja dengan Komisi V DPR RI ke Maluku. Tapi, Elion membantah menerima uang dari Kepala Balai Pelaksana Jalan IX Maluku dan Maluku Utara Amram Hi Mustary.
 
"Tidak, tidak. Untuk mereka, saya tidak," kata Elion usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/11/2016).
 
Elion mengaku tidak mengenal dan tidak pernah berhubungan dengan Amran. Politikus Golkar itu hanya melengkapi keterangan yang pernah dibuat.
 
Elion mengungkapkan, kunjungan kerja ke Maluku merupakan tugas yang dikeluarkan Kapoksi. Dia tidak tahu soal program aspirasi yang bakal disalurkan oleh anggota Komisi V.
 
"Saya enggak tau. Saya kan baru di lima (Komisi V DPR RI). Di situ saya tidak begitu paham, ada dana aspirasi nya," ujar Elion.
 
Soal pernyataan Amran yang menyebut sejumlah anggota Komisi V yang ikut kunjungan kerja ke Maluku dapat duit, Elion tak ambil pusing. Yang penting katanya, dia tak terima. "Itu urusan dia, saya enggak tau. Itu kan hak dia bicara," ujar Elion.
 
Sebelumnya, Amran mengakui, memberikan uang kepada 20 anggota Komisi V DPR RI. Uang diberikan saat Komisi V melakukan kunjungan kerja ke Maluku.
 
Uang yang diserahkan Amran berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Dalam dakwaan Abdul Khoir, dia mengucurkan dana Rp455 juta pada Amran.  Abdul menggelontorkan uang itu supaya dapat proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.
 
Selain Amran dan Abdul, KPK sudah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah bekas anggota Komisi V DPR Damayanti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro. Selain itu dua rekan Damayanti; Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.
 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan